Di Metro TV, Kabadiklat Harli Siregar Tegaskan: Integritas adalah Modal Utama Jaksa Menghadapi Dinamika Hukum
![]() |
Harli Siregar Tekankan Badiklat Tempa Jaksa Profesional, Bermoral, dan Berintegritas. (Foto-foto: Scrinsut MetroTV)
JAKARTA — Kepala Badan Pendidikan dan
Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia (Kabadiklat), Dr. Harli Siregar,
S.H., M.Hum., menegaskan bahwa integritas harus menjadi fondasi utama bagi
setiap Jaksa dalam menghadapi dinamika hukum yang terus berkembang.
Penegasan
tersebut disampaikan Harli Siregar saat hadir sebagai narasumber dalam
wawancara eksklusif program Metro TV Siang, Selasa (1/9/2026), yang
membahas peran strategis pendidikan dan pelatihan dalam membentuk Jaksa masa
depan.
Menurut Harli,
seorang Jaksa tidak cukup hanya dibekali dengan kecakapan dan kompetensi di bidang
hukum. Lebih dari itu, kemampuan tersebut harus berjalan beriringan dengan
karakter, moralitas, serta integritas yang kuat.
Sebab, setiap
kewenangan yang dijalankan seorang Jaksa, kata Harli, berkaitan langsung dengan
kepentingan masyarakat dan rasa keadilan.
“Teknologi
berubah, hukum bisa berubah, apa pun bisa berubah. Tetapi nilai-nilai
integritas harus tetap berada dalam diri Anda. Karena itulah modal besar dalam
menjalankan pekerjaan dengan baik dan mendapatkan penilaian positif dari
masyarakat,”
tegas Harli.
Kabadiklat
Kejaksaan RI itu juga mengingatkan pentingnya hati nurani sebagai bagian yang
tidak dapat dipisahkan dari profesionalitas seorang Jaksa.
“Gunakan
hati nuranimu, karena itu sesuatu yang menempa kita menjadi lembaga yang lebih
besar,” ujar Harli
dikutip dari tayangan Metro TV.
Bagi Harli, pesan
tersebut menjadi bagian penting dari upaya Badiklat Kejaksaan RI dalam mencetak
profil Jaksa yang tidak hanya profesional dan kompeten, tetapi juga memiliki
keteguhan moral serta integritas dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
Peran Sentra Diklat Diperkuat
Dalam wawancara
tersebut, Harli juga menjelaskan strategi Badiklat Kejaksaan RI dalam
memperluas jangkauan pendidikan dan pelatihan melalui sentra-sentra diklat di
berbagai daerah.
Keberadaan sentra
diklat di sejumlah wilayah, seperti Medan, Makassar, Sumatera Selatan,
Surabaya, dan daerah lainnya, menurut Harli, memiliki peran strategis dalam
mempercepat penyebaran program pendidikan dan pelatihan dari pusat ke seluruh
satuan kerja di daerah.
Dengan pendekatan
tersebut, program pendidikan dan pelatihan dapat lebih mudah dijangkau
sekaligus mampu menyerap berbagai persoalan dan isu hukum yang berkembang
secara lokal.
“Peran
sentra-sentra diklat di daerah sangat dibutuhkan. Ketika ada program dari pusat
yang harus kita bagikan ke daerah, keberadaan sentra ini membuat jangkauannya
lebih cepat dan lebih dekat,” jelas Harli.
Ia menambahkan,
pelaksanaan pendidikan dan pelatihan di daerah juga memberikan ruang bagi
Badiklat untuk memahami secara langsung tantangan yang dihadapi jajaran
Kejaksaan di wilayah masing-masing.
Respons Cepat Hadapi KUHP dan KUHAP Baru
Salah satu
tantangan yang menjadi perhatian Badiklat Kejaksaan RI adalah perkembangan
regulasi, termasuk penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab
Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Menurut Harli,
perubahan dan perkembangan hukum tersebut harus direspons dengan cepat melalui
penguatan kapasitas sumber daya manusia Kejaksaan, terutama melalui program
pendidikan dan pelatihan yang menjangkau daerah.
Badiklat, kata
dia, perlu terus menyerap isu-isu lokal, memetakan berbagai tantangan, serta
merumuskan solusi bersama jajaran satuan kerja dan sentra pendidikan dan
pelatihan di daerah.
Langkah tersebut
menjadi bagian dari komitmen Badiklat Kejaksaan RI untuk memastikan setiap
insan Adhyaksa memiliki kesiapan menghadapi perubahan hukum dan tuntutan
masyarakat yang semakin kompleks.
Di tengah seluruh
perubahan tersebut, Harli kembali menekankan satu hal yang tidak boleh berubah
dalam diri seorang Jaksa, yakni integritas.
Bagi Kabadiklat
Kejaksaan RI, kompetensi dapat terus diasah, teknologi dapat terus berkembang,
dan hukum dapat mengalami perubahan. Namun, integritas, moralitas, serta
keberanian menggunakan hati nurani harus tetap menjadi pegangan utama.
Dengan fondasi
tersebut, Badiklat Kejaksaan RI terus berkomitmen menempa Jaksa yang
profesional, bermoral, kompeten, dan berintegritas demi menjaga kepercayaan
masyarakat terhadap institusi Kejaksaan serta mewujudkan penegakan hukum yang
berkeadilan. (Muzer)
