Berita Terbaru

Kunker ke Kejati DIY, Komisi III Soroti Solidnya Sinergi Kejaksaan dan Polda

 


 

 

 


YOGYAKARTA – Kinerja penegakan hukum di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendapat perhatian positif dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI, Kamis (17/9/2026).

Salah satu hal yang mengemuka dalam pertemuan tersebut adalah koordinasi antara Kejaksaan dan Kepolisian dalam penanganan perkara, mulai dari tahap penyidikan hingga penuntutan.


Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY itu diterima langsung Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Sri Kuncoro, didampingi Wakil Kajati DIY Andi Suharlis bersama jajaran. Hadir pula jajaran Polda DIY dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY.

Dari Komisi III DPR RI hadir Dede Indra Permana Soediro dari Fraksi PDI Perjuangan, Yulius Setiarto dari Fraksi PDI Perjuangan, Andar Amin Harahap dari Fraksi Partai Golkar, Andi Amar Ma'ruf Sulaiman dari Fraksi Partai Gerindra, serta Teuku Ibrahim dari Fraksi Partai Demokrat.

Salah satu isu yang dibahas adalah pentingnya koordinasi penanganan perkara sejak tahap penyidikan hingga penuntutan. Posisi Kejaksaan sebagai dominus litis atau pengendali perkara membuat komunikasi antara penyidik dan penuntut umum menjadi penting agar konstruksi hukum dan pembuktian perkara dapat dipersiapkan secara matang.


Dede Indra Permana Soediro mengatakan koordinasi antara Kepolisian dan Kejaksaan di DIY telah berjalan baik.

“Hasil koordinasinya sudah baik. Tadi antara Polda dengan Kejaksaan, tentunya pelimpahan atau yang lainnya, kasus yang akan disidik, itu sudah saling berkoordinasi dengan baik,” kata Dede.

Saat ditanya mengenai catatan khusus terhadap sinergi kedua institusi, Dede kembali menegaskan, “Sudah cukup baik dan kompak antara Kejaksaan dan Polda.”

Catatan tersebut menjadi bagian dari evaluasi Komisi III terhadap pelaksanaan penegakan hukum di DIY. Koordinasi antara penyidik dan penuntut umum dinilai penting agar proses penanganan perkara dapat berjalan secara profesional dan terintegrasi.

Bagi Kejaksaan, fungsi dominus litis juga menempatkan tanggung jawab untuk memastikan perkara yang diajukan ke pengadilan memiliki dasar hukum serta pembuktian yang memadai, dengan tetap mengedepankan profesionalitas dan integritas.

Kunjungan kerja tersebut sekaligus menjadi ruang dialog antara Komisi III DPR RI dengan aparat penegak hukum di daerah dalam melihat pelaksanaan sistem peradilan pidana. Sinergi antarlembaga menjadi salah satu unsur penting dalam mewujudkan proses penegakan hukum yang profesional, transparan dan memberikan kepastian serta rasa keadilan bagi masyarakat.  (Muzer)

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment