Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP-Perseroda Bekasi, Tim Jaksa Penyidik Jampidsus Geledah 6 Lokasi
![]() |
Tim Penyidik JAM PIDSUS Geledah Sejumlah Lokasi Terkait KSO Pertamina EP-Perseroda Bekasi
|
JAKARTA – Tim Penyidik pada Jaksa
Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan
serangkaian tindakan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata
kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam Kerja Sama Operasi
(KSO) dengan PT Pertamina EP periode 2009 hingga 2024.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung,
Anang Supriatna, S.H., M.H., dalam keterangannya, Kamis (17/9/2026), mengatakan
penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik mengumpulkan alat
bukti dalam perkara tersebut.
Dalam rangkaian penyidikan, Tim Penyidik JAM PIDSUS
melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk beberapa kantor perusahaan
maupun instansi yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara.
Sejumlah lokasi yang digeledah antara lain:
- Kantor Sekretariat Daerah Kota Bekasi;
- Kantor Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bekasi;
- Kantor Perseroda PT Minyak dan Gas Bumi Kota Bekasi;
- Kantor Foster Oil & Energy Pte. Ltd. di Sampoerna Strategic,
Sudirman, Jakarta;
- Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi; dan
- Kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi.
Anang menjelaskan, tindakan penggeledahan tersebut
merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mencari dan mengamankan alat
bukti yang diperlukan guna membuat terang perkara.
“Kegiatan penggeledahan dimulai pada pukul 14.00
WIB dan masih berlangsung hingga siaran pers ini diterbitkan,” ujar Anang.
Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya
Kejaksaan Agung mendalami dugaan penyimpangan dalam tata kelola kerja sama
operasi antara PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dengan PT
Pertamina EP pada periode 2009–2024. (Muzer)
.jpeg)