Berita Terbaru

Kejari Jakarta Timur dan Perumda Pasar Jaya Teken MoU, Perkuat Pendampingan Hukum untuk Cegah Sengketa

 


 



JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dan badan usaha milik daerah dalam mewujudkan tata kelola yang baik (good corporate governance). Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Kejari Jakarta Timur dan Perumda Pasar Jaya di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/8/2026).


Dikutip dari instagram resminya, Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Agus Himawan Widiyanto, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Topik Gunawan, S.H., M.H.

Dalam kegiatan tersebut, Kajari Jakarta Timur didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Rahmadhy Seno Lumakso, S.H., M.H., serta Kepala Sub Bagian Pembinaan, Timbul Mangasih, S.H. Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Jaya hadir bersama jajaran manajemen perusahaan.

Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Kejaksaan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan Perumda Pasar Jaya. Kerja sama tersebut mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum (legal opinion), pelayanan hukum, tindakan hukum lain, serta langkah-langkah pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan kegiatan usaha dan pengelolaan aset perusahaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Topik Gunawan menegaskan bahwa fungsi Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara tidak hanya berorientasi pada penyelesaian sengketa, tetapi juga mengedepankan upaya preventif melalui pendampingan hukum agar setiap kebijakan dan aktivitas badan usaha negara maupun daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kerja sama ini, Kejari Jakarta Timur diharapkan dapat memberikan pendampingan hukum yang komprehensif sehingga Perumda Pasar Jaya memiliki kepastian hukum dalam menjalankan berbagai program strategis, sekaligus meminimalkan risiko hukum yang berpotensi menghambat kinerja perusahaan.

Sementara itu, Perumda Pasar Jaya menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Pendampingan dari Kejaksaan diharapkan mampu memperkuat aspek kepatuhan hukum serta mendukung optimalisasi pengelolaan aset dan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan terjalinnya Nota Kesepahaman ini, Kejari Jakarta Timur kembali menegaskan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi dengan berbagai institusi pemerintah dan badan usaha melalui fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara, sebagai upaya mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kepentingan publik. (Muzer)

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment