Usai Ikuti Jakarta Fair, Didampingi Kasi PAPBB Jakpus BPA Kejaksaan Hibahkan Kendaraan Rampasan Negara kepada Tiga SMK
![]() |
| Usai Ikuti Jakarta Fair, Didampingi Kasi PAPBB Jakpus BPA Kejaksaan Hibahkan Kendaraan Rampasan Negara kepada Tiga SMK |
JAKARTA – Badan
Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia menutup rangkaian
partisipasinya dalam ajang Pekan Raya Jakarta (Jakarta Fair) 2026 dengan
menyerahkan hibah barang rampasan negara berupa tiga unit sepeda motor kepada
tiga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah DKI Jakarta.
Penyerahan
hibah dilaksanakan pada Senin (13/7/2026) di Kantor Badan Pemulihan Aset,
Jakarta Selatan. Kegiatan ini menjadi simbol komitmen Kejaksaan RI dalam
mengembalikan manfaat barang rampasan negara kepada masyarakat melalui dunia
pendidikan.
Mewakili
Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Kuntadi, Kepala Bidang Penyelesaian
Aset Tindak Pidana pada Pusat Penyelesaian Aset, Chandra Purnama,
didampingi Kepala Seksi PAPBB Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Agus
Suciptoroso, menyerahkan secara langsung kendaraan hibah kepada para kepala
sekolah penerima.
Dalam
kesempatan tersebut, Chandra Purnama menyampaikan bahwa hibah ini merupakan
wujud nyata pemanfaatan barang rampasan negara agar dapat memberikan nilai
tambah bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung peningkatan kualitas
pendidikan vokasi.
"Tidak
hanya menjadi aset negara, barang rampasan yang telah melalui proses hukum
dapat dimanfaatkan kembali untuk kepentingan publik, sehingga memberikan
manfaat yang nyata bagi dunia pendidikan," ujarnya.
Adapun
kendaraan yang dihibahkan meliputi:
- Satu unit Honda Scoopy
warna putih dengan Nomor Polisi F 3903 FJH kepada SMK Negeri 34
Jakarta.
- Satu unit Honda Supra
X 125 warna merah hitam dengan Nomor Polisi B
3071 BSK kepada SMK Tamansiswa 2 Jakarta.
- Satu unit Honda Beat
warna hitam dengan Nomor Polisi G 4278 ZZ kepada SMK Katolik St.
Joseph.
Ketiga
kendaraan tersebut akan dimanfaatkan sebagai sarana praktik bagi Kompetensi
Keahlian Teknik Sepeda Motor (TSM), mendukung peningkatan keterampilan peserta
didik, pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL), serta menunjang kegiatan operasional
sekolah.
Perwakilan
sekolah penerima hibah menyampaikan apresiasi kepada Badan Pemulihan Aset
Kejaksaan RI atas bantuan yang diberikan. Menurut mereka, kendaraan tersebut
akan memberikan manfaat besar bagi proses pembelajaran siswa, khususnya pada jurusan
Teknik Sepeda Motor.
"Kami
mengucapkan terima kasih kepada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI atas hibah
kendaraan bermotor ini. Mudah-mudahan kendaraan tersebut bermanfaat bagi
anak-anak kami dalam mendukung sarana pembelajaran, khususnya pada jurusan
Teknik Sepeda Motor," ujar Kepala SMK Negeri 34 Jakarta mewakili
para penerima hibah.
Melalui
penyerahan hibah ini, Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI menegaskan komitmennya
untuk terus mengoptimalkan pengelolaan barang rampasan negara secara
transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat,
sekaligus memperkuat kontribusi Kejaksaan dalam mendukung peningkatan kualitas
pendidikan vokasi di Indonesia. (Muzer)
