Berita Terbaru

Usai Ikuti Jakarta Fair, Didampingi Kasi PAPBB Jakpus BPA Kejaksaan Hibahkan Kendaraan Rampasan Negara kepada Tiga SMK

 

Usai Ikuti Jakarta Fair, Didampingi Kasi PAPBB Jakpus BPA Kejaksaan Hibahkan Kendaraan Rampasan Negara kepada Tiga SMK


JAKARTA – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia menutup rangkaian partisipasinya dalam ajang Pekan Raya Jakarta (Jakarta Fair) 2026 dengan menyerahkan hibah barang rampasan negara berupa tiga unit sepeda motor kepada tiga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah DKI Jakarta.

Penyerahan hibah dilaksanakan pada Senin (13/7/2026) di Kantor Badan Pemulihan Aset, Jakarta Selatan. Kegiatan ini menjadi simbol komitmen Kejaksaan RI dalam mengembalikan manfaat barang rampasan negara kepada masyarakat melalui dunia pendidikan.

Mewakili Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Kuntadi, Kepala Bidang Penyelesaian Aset Tindak Pidana pada Pusat Penyelesaian Aset, Chandra Purnama, didampingi Kepala Seksi PAPBB Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Agus Suciptoroso, menyerahkan secara langsung kendaraan hibah kepada para kepala sekolah penerima.

Dalam kesempatan tersebut, Chandra Purnama menyampaikan bahwa hibah ini merupakan wujud nyata pemanfaatan barang rampasan negara agar dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi.

"Tidak hanya menjadi aset negara, barang rampasan yang telah melalui proses hukum dapat dimanfaatkan kembali untuk kepentingan publik, sehingga memberikan manfaat yang nyata bagi dunia pendidikan," ujarnya.

Adapun kendaraan yang dihibahkan meliputi:

  • Satu unit Honda Scoopy warna putih dengan Nomor Polisi F 3903 FJH kepada SMK Negeri 34 Jakarta.
  • Satu unit Honda Supra X 125 warna merah hitam dengan Nomor Polisi B 3071 BSK kepada SMK Tamansiswa 2 Jakarta.
  • Satu unit Honda Beat warna hitam dengan Nomor Polisi G 4278 ZZ kepada SMK Katolik St. Joseph.

Ketiga kendaraan tersebut akan dimanfaatkan sebagai sarana praktik bagi Kompetensi Keahlian Teknik Sepeda Motor (TSM), mendukung peningkatan keterampilan peserta didik, pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL), serta menunjang kegiatan operasional sekolah.

Perwakilan sekolah penerima hibah menyampaikan apresiasi kepada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI atas bantuan yang diberikan. Menurut mereka, kendaraan tersebut akan memberikan manfaat besar bagi proses pembelajaran siswa, khususnya pada jurusan Teknik Sepeda Motor.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI atas hibah kendaraan bermotor ini. Mudah-mudahan kendaraan tersebut bermanfaat bagi anak-anak kami dalam mendukung sarana pembelajaran, khususnya pada jurusan Teknik Sepeda Motor," ujar Kepala SMK Negeri 34 Jakarta mewakili para penerima hibah.

Melalui penyerahan hibah ini, Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan pengelolaan barang rampasan negara secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat, sekaligus memperkuat kontribusi Kejaksaan dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi di Indonesia. (Muzer)

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment