Kajari Jainah Edukasi Pelajar Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 1 Kaur
![]() |
| Jaksa Masuk Sekolah, Kajari Kaur Ajak Pelajar Taat Hukum dan Jauhi Kenakalan Remaja |
KAUR — Kepala Kejaksaan Negeri Kaur,Dr. Jainah,SH. MH memberikan materi
kepada siswa-siswi SMA Negeri 1 Kaur dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS),
Kamis (21/5/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Kaur
dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan pelajar, khususnya
generasi muda sebagai penerus bangsa.
Dalam penyampaiannya, Kajari Kaur Dr. Jainah memberikan edukasi mengenai
pentingnya ketaatan terhadap hukum, disiplin, serta menjauhi berbagai bentuk
kenakalan remaja dan pelanggaran hukum yang dapat merusak masa depan.
Program Jaksa Masuk Sekolah menjadi salah satu langkah preventif
kejaksaan dalam membangun karakter generasi muda yang sadar hukum,
berintegritas, dan memiliki tanggung jawab sosial di lingkungan sekolah maupun
masyarakat.
Kajari Jainah menegaskan bahwa pelajar harus memahami konsekuensi hukum
dari setiap tindakan yang dilakukan, sehingga mampu mengambil keputusan yang
positif dan tidak terjerumus pada perbuatan melawan hukum.
“Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini,
sehingga para pelajar dapat menjadi generasi yang cerdas, disiplin, dan taat
hukum,” ujar Jainah dalam keterangannya.
Melalui program JMS, Kejaksaan Negeri Kaur terus berkomitmen hadir di
tengah dunia pendidikan untuk memberikan pembinaan dan edukasi hukum kepada
para siswa sebagai bagian dari pencegahan tindak pidana di kalangan remaja.
(Muzer)
.jpeg)