Kajari Erni Yusnita Pimpin Transformasi Kejari Banyuasin, Hadirkan Deretan Inovasi Pelayanan Publik
![]() |
| Kejari Banyuasin BISA! Kajari Erni Yusnita Perkuat Reformasi Birokrasi dengan Inovasi Pelayanan Hukum |
BANYUASIN – Semangat
reformasi birokrasi terus digaungkan Kejaksaan Negeri Banyuasin di bawah
kepemimpinan Erni Yusnita, SH. MH. Komitmen membangun tata kelola pemerintahan
yang profesional, bersih, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat kini
diwujudkan secara konkret melalui pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah
Bebas dari Korupsi (WBK), sekaligus menghadirkan berbagai inovasi pelayanan
hukum berbasis kebutuhan masyarakat.
Kajari Banyuasin Erni Yusnita bersama seluruh jajaran menegaskan
komitmen penuh dalam mewujudkan institusi kejaksaan yang transparan, akuntabel,
dan bebas dari praktik korupsi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui
peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan kapasitas sumber daya manusia,
modernisasi sarana dan prasarana, hingga optimalisasi standar operasional
prosedur agar pelayanan hukum semakin efektif, efisien, dan responsif.
Di bawah kepemimpinannya, Kejari Banyuasin mengusung semangat “Kejari
Banyuasin BISA” — Bekerja, Integritas, Solid, dan Akuntabel —
sebagai landasan budaya kerja dalam membangun kepercayaan publik terhadap
institusi kejaksaan.
“Melalui semangat reformasi birokrasi, kami berkomitmen mewujudkan
Kejaksaan Negeri Banyuasin yang bersih, profesional, dan berorientasi pada
pelayanan masyarakat,” tegas Kajari Erni Yusnita.
Tidak hanya fokus pada penegakan hukum, Kejari Banyuasin juga melakukan
berbagai terobosan pelayanan publik melalui inovasi yang langsung menyentuh
kebutuhan masyarakat.
Salah satu inovasi unggulan adalah KOVI KORAN (Konsultasi Virtual
Kelompok Rentan), layanan konsultasi hukum daring yang diberikan secara
gratis, cepat, dan aman bagi kelompok rentan yang membutuhkan akses bantuan
hukum.
Kemudian terdapat Si Lala, layanan antar barang bukti tilang yang
memudahkan masyarakat tanpa harus mengantre di kantor kejaksaan.
Inovasi berikutnya adalah SI JAGA BB, layanan pengantaran barang
bukti kepada pihak yang berhak secara aman, mudah, dan tanpa biaya.
Kejari Banyuasin juga menghadirkan SI JALINA, program
pendampingan hukum bagi anak yang berhadapan dengan hukum dengan mengedepankan
perlindungan hak anak dan pendekatan humanis.
Tak hanya itu, melalui inovasi SIJABAT NIKAH, Kejari Banyuasin
turut membantu masyarakat dalam proses pencatatan pernikahan secara gratis,
cepat, dan sah sesuai ketentuan hukum. Program ini dijalankan melalui sinergi
dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama.
Sementara itu, inovasi SI PERAHU memungkinkan masyarakat
menyampaikan laporan hukum secara online dengan lebih mudah, cepat, dan
transparan kapan saja.
Berbagai inovasi tersebut menjadi bukti nyata kepemimpinan Kajari Erni
Yusnita dalam membawa Kejari Banyuasin menjadi institusi penegak hukum yang
modern, adaptif, dan dekat dengan masyarakat.
Dengan semangat BISA, Kejari Banyuasin terus bergerak
menghadirkan pelayanan hukum yang humanis, profesional, dan terpercaya,
sekaligus memperkuat reformasi birokrasi menuju institusi kejaksaan yang
berintegritas dan bebas korupsi. (Muzer)
.jpeg)