Berita Terbaru

Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan PT PSMI, 2 Saksi Diperiksa

 

Konferensi Pers Puspenkum dan Tim Penyidik JAM PIDSUS:  Periksa 2 Saksi Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI



JAKARTA – Kejaksaan Agung terus mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan oleh PT PSMI pada areal PT Inhutani V di Provinsi Lampung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriyatna, dalam keterangan tertulis, Selasa (15/9/2026), menyampaikan bahwa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi.

Kedua saksi tersebut dipanggil untuk memberikan keterangan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk kegiatan perkebunan oleh PT PSMI pada areal PT Inhutani V Provinsi Lampung.

Adapun dua saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik yakni RT, dari PT PSMI Way Kanan, serta AA, selaku Direksi PT PSMI periode 2007 hingga 2017.

Pemeriksaan terhadap kedua saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan dalam perkara yang tengah ditangani Tim Penyidik JAM PIDSUS.

Kejaksaan Agung memastikan proses penyidikan perkara tersebut dilakukan secara profesional, independen dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta prinsip kehati-hatian. (Muzer)

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment