Kajari Deli Serdang Sapta Putra Kupas Implementasi KUHP-KUHAP Nasional dalam FGD Hukum
![]() |
| Kajari Sapta Putra Kupas Implementasi KUHP-KUHAP Nasional dalam FGD di Medan |
DELI SERDANG – Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Sapta Putra,SH, M.
Hum hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Forum Group Discussion (FGD)
bertema “Era Baru Hukum: Kupas Tuntas KUHP–KUHAP Nasional” yang digelar di Aula
Kelapa Sawit PTPN IV Regional 1 Medan, Rabu (20/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kajari Deli Serdang didampingi Kepala Seksi
Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Deli Serdang.
Pada forum diskusi itu, Sapta Putra membawakan materi mengenai
“Implementasi KUHP–KUHAP Nasional” sebagai bagian dari upaya memperkuat
pemahaman terhadap pembaruan hukum pidana nasional beserta implementasinya
dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.
Melalui paparannya, Kajari Deli Serdang menekankan pentingnya kesiapan
aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi
transformasi hukum nasional yang mengedepankan kepastian hukum, keadilan, serta
kemanfaatan bagi masyarakat luas.
Menurutnya, pembaruan KUHP dan KUHAP nasional merupakan langkah besar
dalam reformasi sistem hukum Indonesia yang harus dipahami secara komprehensif
agar penerapannya dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
FGD tersebut juga menjadi ruang diskusi strategis untuk membangun
sinergi antarinstansi serta memperkuat pemahaman hukum di tengah dinamika
perkembangan regulasi nasional.
Kehadiran Kajari Deli Serdang sebagai narasumber menunjukkan komitmen
kejaksaan dalam mendukung edukasi hukum kepada masyarakat dan pemangku
kepentingan, sekaligus mendorong terciptanya sistem penegakan hukum yang
modern, humanis, dan berkeadilan. (Muzer)
