Berita Terbaru

Di Bawah Kepemimpinan Kajari Erni Yusnita, Kejari Banyuasin Gencarkan Edukasi Bahaya Narkotika

 

Kejari Banyuasin Sosialisai Edukasi Bahaya Narkotika


 

BANYUASIN – Kejaksaan Negeri Banyuasin di bawah kepemimpinan Erni Yusnita, SH. MH kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).


Melalui Seksi Intelijen, Kejari Banyuasin hadir sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi P4GN yang digelar pada Rabu (13/5/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif kejaksaan dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Kejari Banyuasin diwakili oleh M. Yuansyah, SH  bersama Siti Daffina Almaira, SH. Keduanya menyampaikan materi komprehensif terkait ancaman penyalahgunaan narkotika, baik dari aspek kesehatan, sosial, maupun konsekuensi hukumnya.

Materi yang disampaikan meliputi dampak negatif narkotika terhadap generasi muda, ancaman kerusakan sosial di tengah masyarakat, hingga ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Narkotika. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam membantu aparat penegak hukum mencegah serta memberantas peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.

Kajari Erni Yusnita menegaskan bahwa edukasi hukum kepada masyarakat merupakan bagian penting dari strategi pencegahan. Di bawah kepemimpinannya, Kejari Banyuasin terus mendorong peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.

Melalui kegiatan ini, Kejari Banyuasin berharap kesadaran kolektif masyarakat terhadap bahaya narkotika semakin meningkat, sehingga upaya pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga gerakan bersama seluruh lapisan masyarakat. (Muzer)

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment