Kajari Donald Situmorang Kawal Program PPKT, Permukiman Kumuh di Desa Simamora Berubah Lebih Layak
![]() |
| Bersama Bupati, Kajari Donald Situmorang Resmikan Hasil Program Penataan Permukiman Kumuh di Baktiraja |
HUMBAHAS – Kepala Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan, Donald T.J. Situmorang, S.H., M.H., bersama Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H., M.H., meresmikan hasil pembangunan Program Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) di Desa Simamora, Kecamatan Baktiraja, Jumat (6/3/2026).
Peresmian tersebut menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah
dan Kejaksaan dalam mendorong pembangunan yang berpihak kepada masyarakat,
khususnya dalam upaya meningkatkan kualitas hunian warga serta penataan
lingkungan permukiman yang lebih layak dan sehat.
Kepala Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Donald T.J. Situmorang
melalui medsos resminya menjelaskan bahwa Kejaksaan melalui Bidang Perdata
dan Tata Usaha Negara (Datun) turut berperan aktif dalam memberikan
pendampingan hukum sejak awal pelaksanaan program hingga tahap penyelesaian
pembangunan.
Menurutnya, pendampingan tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh
tahapan pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum, transparan, serta terbebas
dari potensi penyimpangan.
“Melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN), kami melakukan pengawalan hukum
dalam setiap tahapan program. Hal ini untuk memastikan pembangunan fisik, mulai
dari pembangunan infrastruktur jalan hingga renovasi rumah warga, dilaksanakan
sesuai kontrak dan ketentuan yang berlaku,” ujar Kajari Donald T.J.
Situmorang.
Ia menegaskan bahwa keterlibatan Kejaksaan dalam program pembangunan
daerah merupakan bentuk komitmen institusi dalam mendukung tata kelola
pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kejaksaan tidak hanya hadir dalam penegakan hukum secara represif,
tetapi juga melalui langkah preventif dengan memberikan pendampingan hukum
kepada pemerintah daerah agar pembangunan dapat berjalan cepat, tepat sasaran,
serta bebas dari penyimpangan,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan
menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pendampingan yang diberikan Kejaksaan
Negeri Humbang Hasundutan dalam pelaksanaan program tersebut.
Ia menilai kehadiran Kejaksaan melalui peran Jaksa Pengacara Negara
memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dalam
melaksanakan program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Peresmian hasil pembangunan Program PPKT tersebut ditandai dengan penandatanganan
prasasti serta pemasangan peneng secara simbolis pada rumah warga penerima
bantuan. Kegiatan ini juga disambut antusias oleh masyarakat Desa Simamora yang
kini dapat merasakan lingkungan permukiman yang lebih tertata, bersih, dan
layak huni.
Melalui program ini, diharapkan kualitas hidup masyarakat semakin
meningkat sekaligus memperkuat komitmen bersama antara pemerintah daerah dan
Kejaksaan dalam mewujudkan pembangunan yang berintegritas demi kesejahteraan
masyarakat Humbang Hasundutan. (Muzer)

