Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul, Kajari Kab. Bogor Tegaskan Komitmen Dukung Indonesia Emas 2045
![]() |
| Kajari Kabupaten Bogor Hadiri Rakornas 2026, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah |
BOGOR – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor, Denny Achmad, S.H., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Senin (2/2/2026).
Rakornas
strategis ini dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo
Subianto, yang menyampaikan taklimat nasional terkait penguatan sinergi antara
pemerintah pusat dan pemerintah daerah guna mempercepat pelaksanaan
program-program prioritas nasional menuju terwujudnya Indonesia Maju.
Forum nasional
tersebut dihadiri oleh Wakil Presiden RI, seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi
(Kajati), pimpinan kementerian dan lembaga, para Kepala Kejaksaan Negeri
(Kajari), kepala daerah, pimpinan DPRD, serta unsur pimpinan TNI, Polri, Badan
Intelijen Negara (BIN), dan Badan Pusat Statistik (BPS). Kehadiran lintas
sektor ini menjadikan Rakornas 2026 sebagai momentum penting konsolidasi
nasional dalam menyatukan visi pembangunan.
Kehadiran
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam memperkuat
koordinasi pusat dan daerah demi menjaga kesinambungan arah pembangunan
nasional yang berkelanjutan.
Rakornas yang
diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini mengusung tema “Sinergi
Pusat dan Daerah dalam Implementasi Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia
Emas 2045”. Tema tersebut mencerminkan pentingnya keselarasan kebijakan dan
langkah konkret antara seluruh unsur pemerintahan.
Dalam rangkaian
kegiatan, turut ditayangkan video bertajuk “Indonesia Berdikari” yang
menggambarkan kebijakan strategis, capaian pembangunan, serta arah besar
pembangunan nasional sebagai fondasi pelaksanaan program prioritas pemerintah.
Dalam pengantar
taklimatnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rasa hormat dan
kebanggaannya dapat bertemu langsung dengan jajaran pemerintahan dari seluruh
Indonesia. Presiden juga mengapresiasi antusiasme para peserta Rakornas yang
dinilai menunjukkan semangat kebangsaan dalam membangun negeri.
Pada kesempatan
tersebut, Presiden juga memberikan peringatan tegas kepada para pimpinan Badan
Usaha Milik Negara (BUMN) agar bekerja secara profesional, transparan, dan
bertanggung jawab. Presiden menegaskan bahwa apabila terdapat pihak yang tidak
melaksanakan tugas dengan baik, maka harus siap dipanggil dan diperiksa oleh
Kejaksaan.
Sementara itu,
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam laporannya menyampaikan bahwa
Rakornas ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden. Tahun 2026
menjadi tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
(RPJMN) 2025–2029, yang pada tahun pertamanya telah mencatat berbagai capaian
positif di sejumlah sektor strategis.
Rakornas ini juga
dihadiri Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. ST Burhanuddin, S.H., M.M., dan
para pejabat utama Kejaksaan Agung, Jaksa Agung menegaskan komitmen Kejaksaan
RI dalam mengawal seluruh kebijakan strategis pemerintah agar setiap program
pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum, transparan, serta akuntabel.
Bagi Kejaksaan
Negeri Kabupaten Bogor, kehadiran Kajari Denny Achmad dalam Rakornas ini
menjadi wujud nyata komitmen institusional dalam mendukung implementasi program
prioritas Presiden RI, khususnya yang berdampak langsung pada pembangunan
daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bogor melalui
pendampingan hukum yang profesional dan pengawasan yang berintegritas. (Muzer)
.jpeg)
