BREAKING NEWS

Jambin Hendro Dewanto Pimpin Pencanangan WBBM 2026, Dorong Birokrasi Kejaksaan yang Bersih dan Melayani

 

Jambin Hendro Dewanto Canangkan WBBM 2026: Bukan Sekadar Penghargaan, Tapi Amanah Menjaga Kepercayaan Publik


 

JAKARTA — Bidang Pembinaan Kejaksaan Republik Indonesia secara resmi mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026, sebagai bagian dari penguatan komitmen reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan.

Jambin Hendro Dewanto Canangkan WBBM 2026

Kegiatan tersebut digelar melalui apel pencanangan yang berlangsung di Aula Lantai 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (29/1/2026), dan dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum.

Apel tersebut dihadiri serta diikuti oleh seluruh jajaran pejabat struktural Bidang Pembinaan, mulai dari pejabat Eselon II, Eselon III, hingga pegawai di lingkungan Jambin.

Dalam amanatnya, Hendro Dewanto menegaskan bahwa pencanangan WBBM bukanlah kegiatan seremonial semata, melainkan kelanjutan dari perjalanan panjang reformasi birokrasi yang telah dibangun secara konsisten oleh Bidang Pembinaan.


Ia mengingatkan bahwa pada tahun 2021, Bidang Pembinaan telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), sehingga pencanangan WBBM harus menjadi tahapan lanjutan yang lebih substantif dan bermakna.

“Predikat WBK bukanlah tujuan akhir. Justru harus menjadi fondasi yang kokoh untuk terus memperkuat integritas, memperbaiki tata kelola organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan,” ujar Hendro.

Menurut Hendro, predikat WBBM memiliki makna yang jauh lebih besar dibanding sekadar penghargaan administratif. Ia menekankan bahwa WBBM merupakan amanah moral dan institusional untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum.


“WBBM bukan sekadar penghargaan, tetapi amanah untuk menjaga kepercayaan publik. Keberhasilan zona integritas tidak lagi diukur dari seberapa banyak dokumen yang disusun, tetapi dari perubahan perilaku nyata, meningkatnya kepuasan masyarakat, serta kuatnya kepercayaan publik yang berhasil dibangun,” katanya menegaskan.

Hendro juga mengingatkan seluruh jajarannya agar tidak terjebak pada pendekatan administratif semata dalam membangun zona integritas. Menurutnya, inti dari reformasi birokrasi adalah transformasi budaya kerja, integritas personal, dan profesionalisme aparatur.


Ia menekankan bahwa seluruh pegawai harus menjadikan nilai-nilai integritas, akuntabilitas, transparansi, serta pelayanan prima sebagai bagian dari sikap hidup dan etos kerja sehari-hari.

“Zona integritas tidak bisa dibangun hanya di atas kertas. Ia harus hidup dalam sikap, perilaku, dan cara kita melayani masyarakat setiap hari,” ujarnya.

Sebagai bentuk konkret komitmen tersebut, rangkaian apel pencanangan juga diisi dengan agenda penandatanganan Pakta Integritas, Maklumat Pelayanan, serta Komitmen Bersama WBBM oleh seluruh jajaran pimpinan dan pegawai Bidang Pembinaan.


Penandatanganan ini menjadi simbol keseriusan institusi untuk menjalankan prinsip birokrasi yang bersih, bebas dari praktik korupsi, serta berorientasi pada pelayanan publik yang profesional dan berkeadilan.

Hendro menyatakan optimistis bahwa dengan kerja keras, konsistensi, serta kebersamaan seluruh jajaran, Bidang Pembinaan Kejaksaan RI mampu mewujudkan birokrasi modern yang berintegritas dan melayani.

“Dengan komitmen bersama, saya yakin Bidang Pembinaan dapat menjadi role model reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan, sekaligus layak menyandang predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” kata Hendro menutup amanatnya. (Muzer)

 

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment