Jambin Hendro Dewanto Pimpin Pencanangan WBBM 2026, Dorong Birokrasi Kejaksaan yang Bersih dan Melayani
![]() |
| Jambin Hendro Dewanto Canangkan WBBM 2026: Bukan Sekadar Penghargaan, Tapi Amanah Menjaga Kepercayaan Publik |
JAKARTA — Bidang Pembinaan Kejaksaan Republik Indonesia secara resmi mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026, sebagai bagian dari penguatan komitmen reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan.
![]() |
| Jambin Hendro Dewanto Canangkan WBBM 2026 |
Kegiatan tersebut
digelar melalui apel pencanangan yang berlangsung di Aula Lantai 22 Gedung
Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (29/1/2026), dan dipimpin langsung oleh Jaksa
Agung Muda Pembinaan (Jambin) Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum.
Apel tersebut dihadiri
serta diikuti oleh seluruh jajaran pejabat struktural Bidang Pembinaan, mulai
dari pejabat Eselon II, Eselon III, hingga pegawai di lingkungan Jambin.
Dalam amanatnya, Hendro Dewanto menegaskan bahwa pencanangan WBBM bukanlah kegiatan seremonial semata, melainkan kelanjutan dari perjalanan panjang reformasi birokrasi yang telah dibangun secara konsisten oleh Bidang Pembinaan.
Ia mengingatkan bahwa
pada tahun 2021, Bidang Pembinaan telah berhasil meraih predikat Wilayah
Bebas dari Korupsi (WBK), sehingga pencanangan WBBM harus menjadi tahapan
lanjutan yang lebih substantif dan bermakna.
“Predikat WBK bukanlah
tujuan akhir. Justru harus menjadi fondasi yang kokoh untuk terus memperkuat
integritas, memperbaiki tata kelola organisasi, serta meningkatkan kualitas
pelayanan secara berkelanjutan,” ujar Hendro.
Menurut Hendro, predikat WBBM memiliki makna yang jauh lebih besar dibanding sekadar penghargaan administratif. Ia menekankan bahwa WBBM merupakan amanah moral dan institusional untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum.
“WBBM bukan sekadar
penghargaan, tetapi amanah untuk menjaga kepercayaan publik. Keberhasilan zona
integritas tidak lagi diukur dari seberapa banyak dokumen yang disusun, tetapi
dari perubahan perilaku nyata, meningkatnya kepuasan masyarakat, serta kuatnya
kepercayaan publik yang berhasil dibangun,” katanya menegaskan.
Hendro juga mengingatkan seluruh jajarannya agar tidak terjebak pada pendekatan administratif semata dalam membangun zona integritas. Menurutnya, inti dari reformasi birokrasi adalah transformasi budaya kerja, integritas personal, dan profesionalisme aparatur.
Ia menekankan bahwa
seluruh pegawai harus menjadikan nilai-nilai integritas, akuntabilitas,
transparansi, serta pelayanan prima sebagai bagian dari sikap hidup dan etos
kerja sehari-hari.
“Zona integritas tidak
bisa dibangun hanya di atas kertas. Ia harus hidup dalam sikap, perilaku, dan
cara kita melayani masyarakat setiap hari,” ujarnya.
Sebagai bentuk konkret komitmen tersebut, rangkaian apel pencanangan juga diisi dengan agenda penandatanganan Pakta Integritas, Maklumat Pelayanan, serta Komitmen Bersama WBBM oleh seluruh jajaran pimpinan dan pegawai Bidang Pembinaan.
Penandatanganan ini
menjadi simbol keseriusan institusi untuk menjalankan prinsip birokrasi yang
bersih, bebas dari praktik korupsi, serta berorientasi pada pelayanan publik
yang profesional dan berkeadilan.
Hendro menyatakan
optimistis bahwa dengan kerja keras, konsistensi, serta kebersamaan seluruh
jajaran, Bidang Pembinaan Kejaksaan RI mampu mewujudkan birokrasi modern yang
berintegritas dan melayani.
“Dengan komitmen
bersama, saya yakin Bidang Pembinaan dapat menjadi role model reformasi
birokrasi di lingkungan Kejaksaan, sekaligus layak menyandang predikat Wilayah
Birokrasi Bersih dan Melayani,” kata Hendro menutup amanatnya. (Muzer)





