Berita Terbaru

Kejari Depok dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Lewat Penandatanganan MoU

 

Kajari Arif Budiman Teken Kerja Sama Datun dengan BPJS Ketenagakerjaan Depok


DEPOK – Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Arif Budiman, didampingi para Kepala Seksi serta Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Depok, melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok, Rabu (25/02/2026).

Kesepakatan tersebut berkaitan dengan penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), sebagai bentuk penguatan sinergi antar lembaga dalam mendukung kepastian hukum serta perlindungan kepentingan negara.

Dalam kesempatan itu, Arif Budiman menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan fungsi Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada instansi pemerintah maupun BUMN/BUMD.

“Melalui kerja sama ini diharapkan potensi permasalahan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara, dapat diminimalisir sejak dini,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kejaksaan Negeri Depok berkomitmen untuk terus mendukung upaya pencegahan permasalahan hukum melalui pendampingan dan penguatan tata kelola yang baik di lingkungan mitra kerja.

Sementara itu, pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok menyambut baik penandatanganan MoU tersebut. Kerja sama ini dinilai penting untuk memperkuat langkah institusi dalam menghadapi berbagai potensi sengketa maupun persoalan hukum yang mungkin timbul dalam pelaksanaan tugas.

Dengan terjalinnya kolaborasi ini, kedua pihak berharap dapat meningkatkan efektivitas penanganan permasalahan hukum sekaligus memberikan kepastian dan perlindungan hukum yang optimal bagi kepentingan negara dan masyarakat. (Muzer)

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment