Kajati Kaltara Lantik Asintel dan Aspidum Baru, Tegaskan Jabatan adalah Amanah
![]() |
| Yudi Indra Gunawan Lantik dua Pejabat Eselon III Kejati Kaltara |
TANJUNG SELOR – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) menggelar upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat eselon III pada Rabu, 4 Februari 2026. Kegiatan berlangsung khidmat di Aula Kejati Kaltara dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, Yudi Indra Gunawan, S.H., M.H.
Dua pejabat yang
dilantik masing-masing adalah Dr. Muhammad Fadlan, S.H., M.H. sebagai Asisten
Intelijen (Asintel) Kejati Kaltara dan Philipus Siahaan, S.H., M.H. sebagai Asisten
Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Kaltara.
Pelantikan
tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik
Indonesia Nomor: KEP-24-IV/C/01/2026 tanggal 12 Januari 2026 tentang
pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural di lingkungan
Kejaksaan RI.
Sebelum menduduki
jabatan barunya, Dr. Muhammad Fadlan tercatat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan
Negeri (Kajari) Indramayu, Jawa Barat. Ia kini menggantikan Semeru, S.H., Hum.
yang mendapat promosi jabatan sebagai Kajari Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Sementara itu, Philipus
Siahaan sebelumnya menjabat sebagai Kajari Bontang, Kalimantan Timur, dan
menggantikan Teguh Imanto, S.H., M.Hum. yang dipindah tugaskan menjadi Kepala
Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kejati Aceh.
Dalam amanatnya,
Kajati Kaltara Yudi Indra Gunawan menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan di
lingkungan Kejaksaan merupakan hal yang lumrah dan rutin dilakukan sebagai
bagian dari pola pembinaan organisasi serta pengembangan karier aparatur.
“Jabatan adalah
amanah. Jaga kepercayaan pimpinan atas amanah yang diberikan kepada saudara.
Pertanggungjawabkan setiap amanah dengan penuh dedikasi, integritas, dan
pengabdian,” tegas Yudi.
Ia juga meminta
para pejabat yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan
lingkungan kerja yang baru serta mampu mengidentifikasi dinamika tugas dan
fungsi masing-masing bidang guna meningkatkan akselerasi dan akurasi
pelaksanaan tugas.
“Segera
beradaptasi, pahami karakteristik wilayah, tantangan penegakan hukum di
Kalimantan Utara, dan bangun sinergi internal maupun eksternal demi
optimalisasi kinerja institusi,” lanjutnya.
Lebih lanjut,
Kajati Kaltara menekankan pentingnya melaksanakan setiap arahan dan kebijakan
pimpinan yang menjadi sektor prioritas, melakukan evaluasi secara
berkelanjutan, serta merumuskan strategi kerja yang terintegrasi dengan arah
kebijakan strategis Kejaksaan RI.
“Sinergi dan
kolaborasi adalah kunci. Penguatan koordinasi lintas bidang sangat diperlukan
agar pelaksanaan tugas dapat berjalan efektif, profesional, dan berorientasi
pada pelayanan publik serta penegakan hukum yang berkeadilan,” tutupnya.
Pelantikan ini
diharapkan dapat memperkuat kinerja Kejati Kaltara, khususnya dalam bidang
intelijen dan penanganan tindak pidana umum, seiring dengan meningkatnya
tantangan penegakan hukum di wilayah Kalimantan Utara. (Muzer)
.jpeg)
