Kajari Bogor Denny Achmad Lantik Andri Zulfikar sebagai Kasi Pidsus, Siapkan Program “Bank Masalah” untuk Bereskan PR Lama
![]() |
| Kasi Pidsus Kab Bogor, Dr. Andri Zulfikar: Tuntaskan PR lama. |
CIBINONG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor di Cibinong kembali memperkuat jajaran internalnya dengan melantik pejabat eselon IV dalam sebuah upacara resmi yang digelar di Aula Kejari Kabupaten Bogor, Cibinong, Rabu (4/2/2026).
Dalam pelantikan tersebut, Dr. Andri Zulfikar, S.H., M.H. resmi dilantik sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Bogor. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Denny Achmad, S.H., M.H.
Upacara pelantikan turut dihadiri oleh seluruh pejabat struktural serta pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.
Pelantikan ini dinilai menjadi suntikan kekuatan baru bagi Kejari Kabupaten Bogor, khususnya dalam bidang penanganan tindak pidana korupsi. Kejari Kabupaten Bogor pun disebut mendapatkan “amunisi baru” untuk memperkuat kinerja bidang pidana khusus.
Dalam sambutannya, Kajari Kabupaten Bogor Denny Achmad menyampaikan harapan besar agar pejabat yang baru dilantik dapat membawa semangat baru, meningkatkan soliditas organisasi, serta memperkuat komitmen Kejaksaan dalam penegakan hukum, khususnya pemberantasan tindak pidana korupsi hingga optimalisasi tugas Pidsus.
Kajari menekankan bahwa jabatan Kasi Pidsus merupakan posisi strategis karena berkaitan langsung dengan penanganan perkara yang berdampak luas pada kepentingan publik.
“Harapannya tentu pejabat yang baru dapat menambah energi dan semangat baru bagi Kejari Kabupaten Bogor, khususnya dalam bidang pidana khusus,” ujar Denny Achmad.
Berpengalaman dan Berprestasi di Sulawesi Selatan
Sosok Andri Zulfikar bukan nama baru dalam penanganan perkara tindak pidana khusus. Sebelum bertugas di Kabupaten Bogor, Andri diketahui menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Selama bertugas di wilayah tersebut, ia menorehkan sejumlah prestasi. Pada tahun 2025, Andri tercatat meraih penghargaan Adhyaksa Award, serta dinobatkan sebagai Kasi Pidsus terbaik se-Sulawesi Selatan pada tahun yang sama.
Rekam jejak itu menjadi salah satu alasan kehadirannya di Kabupaten Bogor dinilai sebagai tambahan kekuatan bagi institusi kejaksaan setempat.
Siap Jalankan Arahan Kajari dan Tuntaskan “PR Lama”
Usai pelantikan, Andri Zulfikar menegaskan bahwa dirinya siap bekerja sesuai arahan pimpinan, khususnya Kajari Kabupaten Bogor. Ia menyebut langkah awal yang akan dilakukan adalah menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang sudah lama tertunda.
“Yang pasti sesuai dengan petunjuk dan arahan Bapak Kajari. Saya akan mengerjakan PR, karena ada hal-hal yang perlu kami selesaikan sesegera mungkin,” kata Andri saat diwawancarai.
Ia mengakui, penanganan perkara pidana khusus memiliki tantangan tersendiri karena membutuhkan ketelitian, strategi, dan kehati-hatian, terutama dalam perkara tindak pidana korupsi.
“Apapun itu PR-nya, baik banyak halangan atau apapun, insya Allah bisa saya coba,” ucapnya.
Andri juga menyampaikan bahwa dirinya akan mempertahankan hal-hal positif yang telah dilakukan pejabat sebelumnya. Namun, apabila terdapat program yang belum sempat diselesaikan, ia berkomitmen untuk melanjutkan.
“Apa yang sudah baik dilakukan oleh Kasi Pidsus sebelumnya tentu akan saya pertahankan. Yang belum sempat dilakukan, pasti saya akan lanjutkan,” ujarnya.
Dorong Kontribusi untuk Program Asta Cita Presiden Prabowo
Selain fokus pada penanganan perkara, Andri juga menyatakan kesiapan untuk mendukung program nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya terkait agenda Asta Cita.
Menurutnya, bidang pidana khusus memiliki keterkaitan erat dengan program pemerintah, terutama dalam penguatan tata kelola pemerintahan dan pemberantasan korupsi.
“Ke depannya mungkin bisa memberikan atau membantu program Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto, karena ada kaitannya juga dengan kegiatan di Pidsus,” kata Andri.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh langkah dan kebijakan yang diambil akan tetap berada dalam koridor arahan pimpinan.
“Yang pasti apapun yang saya lakukan, saya tetap di bawah arahan dan petunjuk dari Bapak Kajari,” ujarnya.
Fokus Implementasi Arahan dan Selesaikan Perkara yang Berlarut
Lebih lanjut, Andri menegaskan bahwa dirinya telah menerima sejumlah arahan dari Kajari terkait pola kerja dan pemantapan penanganan perkara ke depan. Arahan itu akan segera diterapkan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
“Untuk pengalaman perkara, saya sudah diberikan beberapa arahan dan petunjuk dari Pak Kajari. Itu akan saya implementasikan di lapangan,” katanya.
Ia menyebut ada perkara-perkara yang menurut informasi telah memakan waktu cukup lama dan harus segera dituntaskan.
“Saya akan selesaikan PR tadi, karena informasi yang saya dapat, PR itu sudah memakan waktu yang cukup lama. Mudah-mudahan dengan amanah yang saya emban saat ini, saya bisa selesaikan,” ujar Andri.
Namun, ia juga menekankan pentingnya dukungan dan ruang kerja yang diberikan pimpinan agar program penyelesaian perkara dapat berjalan maksimal.
“Yang pasti sepanjang Pak Kajari memberikan ruang bagi saya, apapun halangan rintangannya pasti saya akan selesaikan, insya Allah,” kata dia.
Siapkan Program “Bank Masalah”
Dalam rangka mempercepat penyelesaian pekerjaan rumah, Andri mengungkapkan bahwa dirinya akan menerapkan strategi kerja yang pernah ia jalankan di Kejari Bantaeng, yakni program “Bank Masalah”.
Program tersebut, kata Andri, merupakan metode pemetaan persoalan yang ada di bidang pidana khusus. Semua hambatan dan perkara yang menjadi pekerjaan rumah akan dicatat, dipetakan, lalu diselesaikan satu per satu secara terukur.
“Jadi kenapa saya katakan bank masalah, karena saya akan buat dulu, saya petakan dulu apa sih yang menjadi masalah dan PR kita selama ini. Dari bank masalah itulah nanti bisa kita selesaikan satu-satu,” ujarnya.
Ia menilai penanganan tindak pidana korupsi tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa karena kompleksitasnya tinggi dan sering kali melibatkan pihak-pihak penting.
“Perkara korupsi ini kan tidak semudah perkara-perkara lain. Ini banyak orang-orang penting di balik itu semua. Makanya kita harus perlahan-lahan,” kata Andri.
Andri menyebut, strategi “Bank Masalah” terbukti efektif ketika diterapkan di Bantaeng. Saat ia pertama bertugas di sana, ia langsung memetakan persoalan di bidang pidsus sehingga penyelesaian perkara menjadi lebih terarah.
“Waktu saya masuk di Bantaeng, saya buat bank masalah untuk di Pidsus. Sehingga Kejari Bantaeng menjadi kejaksaan negeri terbaik dua tahun berturut-turut,” ucapnya.
Dengan pengalaman dan prestasi tersebut, Andri optimistis dapat membawa perubahan positif serta meningkatkan kinerja Kejari Kabupaten Bogor dalam penanganan tindak pidana khusus, terutama perkara tindak pidana korupsi. (Muzer)
