JAM INTEL Lakukan Pengamanan Pembangunan Strategis Proyek Koperasi Desa Merah Putih Senilai Rp251 Triliun
JAKARTA- Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani hadir dan memberikan materi dalam acara Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan RI yang diselenggarakan pada Kamis 5 Februari 2026 di Gedung Mina Bahari III Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono.
Pada rangkaian acara,
Jamintel dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) yang
diwakili oleh Sesjamdatun Ahelya Abustam, juga melaksanakan Penandatanganan
Perjanjian Kerja Sama dengan Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan
Perikanan Ade Tajudin Sutiawarman terkait Pengamanan Pembangunan Strategis dan
Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Dalam paparannya pada
sesi Focus Group Discussion, Jamintel menekankan bahwa sinergi
pengawasan merupakan instrumen strategis yang sangat vital dalam mengawal
Program Prioritas Nasional agar berjalan sesuai dengan tujuan bernegara.
“Besarnya anggaran dan
luasnya dampak sosial-ekonomi dari pembangunan di sektor kelautan menjadikan
program-program tersebut rentan terhadap risiko penyimpangan, inefisiensi,
hingga praktik korupsi, sehingga pengawasan yang terintegrasi antara aparat
internal dan intelijen penegakan hukum menjadi syarat mutlak yang tidak bisa
ditawar,” ujar Jamintel.
Lebih lanjut, Jamintel
memaparkan mengenai pergeseran paradigma pengawasan yang harus diadopsi oleh
seluruh jajaran pengawas. Pengawasan tidak lagi hanya berfungsi sebagai alat
kontrol untuk mencari kesalahan, melainkan harus bertransformasi menjadi
katalisator pembangunan yang berperan sebagai konsultan bagi manajemen dan
pemberi peringatan dini terhadap potensi hambatan.
“Melalui peran tersebut,
pengawas internal diharapkan mampu memberikan keyakinan memadai atas ketaatan
dan efisiensi anggaran, serta memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil
telah melalui reviu manajemen risiko korupsi yang formal dan didukung oleh
edukasi antikorupsi yang berkelanjutan bagi seluruh pegawai di lingkungan
kementerian,” imbuhnya.
Dalam konteks
pengamanan pembangunan, Jamintel menjelaskan peran Direktorat Pengamanan
Pembangunan Strategis yang bertugas memitigasi berbagai ancaman, gangguan,
hambatan, dan tantangan yang dapat mengganggu jalannya proyek strategis. Ia
menegaskan bahwa sesuai dengan regulasi yang berlaku, koordinasi antara
Kejaksaan dan pengawas internal harus mengedepankan proses administrasi melalui
APIP apabila ditemukan laporan penyimpangan yang bersifat administratif.
Hal tersebut bertujuan
agar pembangunan tidak terhenti, namun dengan catatan bahwa penegakan hukum
tetap akan dilakukan secara tegas apabila ditemukan indikasi kuat adanya
perbuatan melawan hukum yang bersifat koruptif dan merugikan keuangan negara.
Sebagai penutup, Jamintel
menyampaikan pesan bahwa tidak ada manajemen yang sukses tanpa pengawasan yang
kuat. Sinergi yang solid antara Jamintel dan Kementerian Kelautan dan Perikanan
diharapkan dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik melalui prinsip
transparansi dan akuntabilitas.
“Dengan kolaborasi
yang efektif, pengawasan tidak lagi dipandang sebagai beban atau penghambat
kreativitas birokrasi, melainkan menjadi instrumen strategis untuk memastikan
bahwa setiap rupiah anggaran negara benar-benar memberikan manfaat nyata bagi
kemakmuran rakyat di sektor kelautan dan perikanan,” pungkas Jamintel.
(Muzer/Rls)
.

