Kejari Baubau Canangkan Zona Integritas WBBM 2026, Fatkhuri: Bukan Sekadar Seremonial
![]() |
| Apel Pencanangan ZI WBBM 2026, Kejari Baubau Tegaskan Integritas dan Pelayanan Publik |
BAUBAU — Kejaksaan
Negeri Baubau melaksanakan Apel Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah
Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026, yang digelar di halaman Kantor
Kejaksaan Negeri Baubau, Selasa (10/2/2026).
Apel pencanangan
tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Baubau, Fatkhuri,
S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural, jaksa fungsional,
serta pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Baubau.
Dalam
keterangannya, Kajari Baubau menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud
nyata komitmen seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Baubau dalam mewujudkan tata
kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada
peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Pencanangan Zona
Integritas ini bukan sekadar seremonial, tetapi harus diimplementasikan dalam
setiap pelaksanaan tugas dan fungsi. Seluruh pegawai dituntut untuk menjunjung
tinggi nilai integritas, profesionalisme, serta menjauhi segala bentuk praktik
korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegas Fatkhuri.
Lebih lanjut
disampaikan, pembangunan Zona Integritas menuju WBBM merupakan bagian penting
dari agenda reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan RI, yang bertujuan
menciptakan birokrasi yang bersih dari praktik penyimpangan serta mampu
memberikan pelayanan hukum yang cepat, tepat, dan berkeadilan kepada
masyarakat.
Menurutnya,
keberhasilan meraih predikat WBBM tidak hanya diukur dari kelengkapan
administrasi semata, namun juga dari perubahan pola pikir (mindset) dan budaya
kerja (culture set) seluruh aparatur agar lebih responsif, berintegritas, dan
berorientasi pada kepuasan publik.
Apel pencanangan
ini sekaligus menjadi momentum penguatan komitmen bersama untuk terus
meningkatkan kinerja, disiplin, serta etika pelayanan, sehingga Kejaksaan
Negeri Baubau dapat menjadi institusi penegak hukum yang dipercaya masyarakat.
Melalui
pencanangan Zona Integritas ini, diharapkan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri
Baubau mampu menjadi agen perubahan dalam mendukung terwujudnya birokrasi yang
bersih, efektif, efisien, serta memberikan pelayanan hukum yang profesional,
humanis, dan berkeadilan. (Muzer)
