Ronal Hasiholan Bakara Dipromosikan Jadi Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumut, Tinggalkan Jejak Inovatif di Kendari
![]() |
| Ronal Hasiholan Bakara Dipromosikan Jadi Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumut |
MEDAN – Jaksa Agung Republik Indonesia
ST Burhanuddin kembali menerbitkan Surat Keputusan tentang Pemberhentian
dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil
Kejaksaan RI, yang mencakup pejabat struktural Eselon III di lingkungan
Kejaksaan RI, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri. Surat Keputusan tersebut
ditetapkan pada Senin, 12 Januari 2026.
Dalam Surat
Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-24/C/01/2026, yang ditandatangani oleh Jaksa
Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto, tercantum nama Ronal Hasiholan
Bakara, S.H., M.H. yang mendapatkan promosi dan penugasan jabatan sebagai Asisten
Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan.
Pada
rotasi jabatan tersebut, Ronal Hasiholan Bakara menggantikan Ali
Akbar yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumut.
Sementara itu, Ali Akbar mendapat penugasan baru di luar institusi Kejaksaan
untuk menduduki jabatan struktural Eselon II di Kementerian Pedesaan RI
di Jakarta.
Dengan
terbitnya SK tersebut, Ronal Bakara secara resmi akan menanggalkan jabatannya
sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, Sulawesi Tenggara, yang telah
diembannya selama 2 tahun 3 bulan sejak tahun 2023. Selama masa
kepemimpinannya, Ronal dikenal meninggalkan berbagai capaian dan inovasi yang
memperkuat peran Kejaksaan Negeri Kendari dalam penegakan hukum dan pelayanan
publik.
Jaksa
pria asal Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, ini dikenal sebagai sosok jaksa
inovatif dan visioner di setiap penempatan tugasnya. Kariernya di Korps
Adhyaksa dimulai sebagai CPNS Kejaksaan pada tahun 1997 dan resmi
menyandang status jaksa sejak tahun 2000. Berbagai daerah penugasan
telah dilaluinya dengan dedikasi tinggi, disiplin, profesionalisme, serta
integritas yang konsisten dijaga.
Selama
menjabat sebagai Kajari Kendari, Ronal Hasiholan Bakara, S.H., M.H.
tampil sebagai pemimpin yang tegas namun humanis, dekat dengan pegawai
dan masyarakat, serta memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan penegakan hukum
yang berkeadilan sekaligus mendukung pembangunan daerah.
“Kejaksaan
harus menjadi mitra strategis pemerintah daerah, hadir melalui inovasi dan
kolaborasi untuk memastikan setiap kebijakan publik berjalan bersih, efektif,
dan berpihak pada rakyat,” ujar alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera
Utara tersebut.
Pada
penghujung masa jabatannya di Kendari, Ronal Bakara meninggalkan kenangan dan
jejak positif melalui berdirinya Musholah Al Haq Adhyaksa di lingkungan
Kejaksaan Negeri Kendari. Musholah tersebut diperuntukkan sebagai sarana ibadah
bagi pegawai dan jaksa, dan diresmikan langsung oleh Jaksa Agung RI ST
Burhanuddin.
“Saya
bangga pernah menjadi bagian dari Kota Kendari. Semua pencapaian ini adalah
hasil kerja bersama, bukan hanya dari pimpinan, tetapi juga seluruh pegawai
serta dukungan masyarakat. Semoga sinergi yang telah terbangun dapat terus
berlanjut untuk kebaikan daerah ini,” ujar Ronal Bakara kepada wartawan, Senin
(12/1/2026).
Sosok
Ronal Bakara juga dikenal memiliki visi kuat menjadikan Kejaksaan Negeri
Kendari sebagai lembaga yang modern, transparan, dan berorientasi pada
pelayanan publik. Prinsip pengabdian menjadi nilai utama dalam setiap tugas
yang diembannya.
“Dimanapun
saya ditempatkan, yang terpenting adalah bagaimana saya bisa bekerja dengan
hati, menjaga marwah Kejaksaan, dan memastikan keberadaan saya memberi manfaat
nyata bagi masyarakat. Karena sejatinya, pengabdian seorang jaksa tidak diukur
dari jabatan yang disandang, melainkan dari seberapa besar ia mampu menebar
keadilan dan kebaikan di lingkungan tempat ia mengabdi,” pungkas pemilik gelar Magister
Ilmu Hukum dari Universitas Sumatera Utara tersebut. (Muzer)
