BREAKING NEWS

Ronal Hasiholan Bakara Dipromosikan Jadi Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumut, Tinggalkan Jejak Inovatif di Kendari

 

Ronal Hasiholan Bakara Dipromosikan Jadi Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumut

MEDAN – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin kembali menerbitkan Surat Keputusan tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, yang mencakup pejabat struktural Eselon III di lingkungan Kejaksaan RI, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri. Surat Keputusan tersebut ditetapkan pada Senin, 12 Januari 2026.

Dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-24/C/01/2026, yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto, tercantum nama Ronal Hasiholan Bakara, S.H., M.H. yang mendapatkan promosi dan penugasan jabatan sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan.

Pada rotasi jabatan tersebut, Ronal Hasiholan Bakara menggantikan Ali Akbar yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumut. Sementara itu, Ali Akbar mendapat penugasan baru di luar institusi Kejaksaan untuk menduduki jabatan struktural Eselon II di Kementerian Pedesaan RI di Jakarta.

Dengan terbitnya SK tersebut, Ronal Bakara secara resmi akan menanggalkan jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, Sulawesi Tenggara, yang telah diembannya selama 2 tahun 3 bulan sejak tahun 2023. Selama masa kepemimpinannya, Ronal dikenal meninggalkan berbagai capaian dan inovasi yang memperkuat peran Kejaksaan Negeri Kendari dalam penegakan hukum dan pelayanan publik.

Jaksa pria asal Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, ini dikenal sebagai sosok jaksa inovatif dan visioner di setiap penempatan tugasnya. Kariernya di Korps Adhyaksa dimulai sebagai CPNS Kejaksaan pada tahun 1997 dan resmi menyandang status jaksa sejak tahun 2000. Berbagai daerah penugasan telah dilaluinya dengan dedikasi tinggi, disiplin, profesionalisme, serta integritas yang konsisten dijaga.

Selama menjabat sebagai Kajari Kendari, Ronal Hasiholan Bakara, S.H., M.H. tampil sebagai pemimpin yang tegas namun humanis, dekat dengan pegawai dan masyarakat, serta memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan sekaligus mendukung pembangunan daerah.

“Kejaksaan harus menjadi mitra strategis pemerintah daerah, hadir melalui inovasi dan kolaborasi untuk memastikan setiap kebijakan publik berjalan bersih, efektif, dan berpihak pada rakyat,” ujar alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara tersebut.

Pada penghujung masa jabatannya di Kendari, Ronal Bakara meninggalkan kenangan dan jejak positif melalui berdirinya Musholah Al Haq Adhyaksa di lingkungan Kejaksaan Negeri Kendari. Musholah tersebut diperuntukkan sebagai sarana ibadah bagi pegawai dan jaksa, dan diresmikan langsung oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.

“Saya bangga pernah menjadi bagian dari Kota Kendari. Semua pencapaian ini adalah hasil kerja bersama, bukan hanya dari pimpinan, tetapi juga seluruh pegawai serta dukungan masyarakat. Semoga sinergi yang telah terbangun dapat terus berlanjut untuk kebaikan daerah ini,” ujar Ronal Bakara kepada wartawan, Senin (12/1/2026).

Sosok Ronal Bakara juga dikenal memiliki visi kuat menjadikan Kejaksaan Negeri Kendari sebagai lembaga yang modern, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Prinsip pengabdian menjadi nilai utama dalam setiap tugas yang diembannya.

“Dimanapun saya ditempatkan, yang terpenting adalah bagaimana saya bisa bekerja dengan hati, menjaga marwah Kejaksaan, dan memastikan keberadaan saya memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Karena sejatinya, pengabdian seorang jaksa tidak diukur dari jabatan yang disandang, melainkan dari seberapa besar ia mampu menebar keadilan dan kebaikan di lingkungan tempat ia mengabdi,” pungkas pemilik gelar Magister Ilmu Hukum dari Universitas Sumatera Utara tersebut. (Muzer)

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment