BREAKING NEWS

JPU Resmi Ajukan Banding atas Putusan Perkara Korupsi Pertamina

 

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriyatna (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan terkait soal Banding atas Putusan Perkara Korupsi Pertamina


JAKARTA - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung resmi mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan perkara dugaan tindak pidana korupsi minyak mentah Pertamina yang melibatkan sembilan terdakwa, termasuk Muhammad Kerry Adrianto dan kawan-kawan.

Langkah hukum tersebut ditempuh menyusul putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam persidangan yang berlangsung pada Kamis dan Jumat, 26–27 Februari 2026 lalu. Meski mengajukan banding, Kejaksaan Agung menegaskan tetap menghormati dan memberikan apresiasi atas putusan yang telah dibacakan oleh majelis hakim.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa pengajuan banding dilakukan karena terdapat sejumlah poin penting dalam tuntutan penuntut umum yang dinilai belum sepenuhnya terakomodasi dalam pertimbangan maupun amar putusan.

“Salah satu aspek fundamental yang menjadi keberatan kami adalah terkait perhitungan kerugian perekonomian negara yang dinilai belum terserap secara maksimal dalam amar putusan,” ujar Kapuspenkum dalam keterangannya.

Selain itu, tim penuntut umum juga menyoroti persoalan pembebanan uang pengganti yang menurut jaksa seharusnya dikenakan kepada beberapa terdakwa, namun tidak tercantum dalam putusan.

Menurut Anang, seluruh keberatan tersebut akan dituangkan secara formal dan terperinci dalam memori banding yang tengah disusun oleh tim penuntut umum. Memori banding itu nantinya akan menjadi dasar pertimbangan bagi pengadilan tingkat banding dalam memeriksa kembali perkara dimaksud.

Dengan diajukannya banding tersebut, Kejaksaan Agung berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif dan komprehensif, guna memastikan terpenuhinya rasa keadilan serta optimalisasi pemulihan kerugian negara dalam perkara korupsi yang menjadi perhatian publik tersebut.( Muzer)

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment