Kajari Musi Rawas Terima Silaturahmi Paguyuban Pasundan, Perkuat Sinergi Sosial Budaya
![]() |
| Ema Siti Huzaemah Sambut Hangat Paguyuban Pasundan di Kejari Musi Rawas |
MUSI RAWAS – Kepala Kejaksaan
Negeri Musi Rawas, Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, beserta jajaran menerima
kunjungan silaturahmi Paguyuban Pasundan Musi Rawas, Selasa (24/2/2026).
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat tersebut menjadi momentum
mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat harmoni sosial di wilayah
Musi Rawas.
Dalam kesempatan itu, Kajari Musi Rawas menyambut baik kunjungan
pengurus Paguyuban Pasundan. Ia menilai peran organisasi kemasyarakatan
berbasis budaya seperti Paguyuban Pasundan sangat penting dalam menjaga
nilai-nilai kebersamaan, toleransi, dan pelestarian kearifan lokal di tengah
masyarakat yang majemuk.
Paguyuban Pasundan sendiri merupakan salah satu organisasi
kemasyarakatan etnis Sunda tertua di Indonesia yang berdiri sejak 20 Juli 1913.
Organisasi ini dikenal konsisten bergerak dalam pelestarian budaya Sunda,
pengembangan pendidikan, serta kegiatan sosial kemasyarakatan.
Secara nasional, Paguyuban Pasundan berpusat di Bandung dan saat
ini dipimpin oleh Didi Turmudzi untuk periode 2025–2030. Jaringan
organisasinya telah tersebar di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di
Provinsi Sumatera Selatan.
Berdasarkan informasi terbaru, cabang-cabang Paguyuban Pasundan di
Sumatera Selatan, khususnya di wilayah Musi Rawas dan Musi Banyuasin, tergolong
aktif. Berbagai kegiatan seperti pengukuhan pengurus, pentas seni budaya Sunda,
hingga kegiatan sosial rutin digelar untuk mempererat silaturahmi dengan
masyarakat lokal sekaligus menjaga eksistensi budaya Sunda di perantauan.
Secara organisasi, Paguyuban Pasundan memiliki sejumlah tujuan utama,
antara lain melestarikan budaya Sunda, mengangkat harkat dan martabat bangsa,
serta berkontribusi dalam bidang pendidikan sebagai upaya memerangi kebodohan
dan kemiskinan. Kiprah tersebut dinilai sejalan dengan semangat pembangunan
sosial yang inklusif.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Musi Rawas melalui moto BEREGAM —
Berinovasi, Edukatif, Responsibilitas, Gesit, dan Amanah — terus berkomitmen
membangun komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat.
Pendekatan ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik sekaligus
menciptakan situasi daerah yang kondusif.
Pertemuan silaturahmi ini diharapkan menjadi awal dari kerja sama yang
lebih erat antara Kejari Musi Rawas dan Paguyuban Pasundan dalam mendukung
terciptanya masyarakat yang harmonis, berbudaya, dan taat hukum. (Muzer)
.jpeg)