Dari Kejagung ke Kemendes, Masyhudi Emban Tugas Strategis sebagai Inspektur Jenderal
JAKARTA – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menggelar upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat eselon I, yakni Inspektur Jenderal, pada Senin (23/2/2026) di Jakarta. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Desa dan PDT, Yandri Susanto.
Dalam kesempatan itu, Dr. Masyhudi, S.H., M.H. resmi dilantik
sebagai Inspektur Jenderal Kemendes PDT. Sebelumnya, Masyhudi menjabat sebagai
Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum pada Kejaksaan
Agung Republik Indonesia.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dirangkaikan
dengan penandatanganan perjanjian kinerja serta pakta integritas bagi para
Pimpinan Tinggi Madya dan Pejabat Administrator di lingkungan Kemendes PDT.
Dalam sambutannya, Mendes Yandri menegaskan pentingnya penguatan fungsi
pengawasan internal guna memastikan seluruh program kementerian berjalan
efektif, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, momentum pelantikan ini
merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang
baik, khususnya dalam pembangunan desa dan daerah tertinggal.
“Kita butuh pengawasan hebat dan kuat di Kemendes. Desa kita banyak,
dana desa besar, ada program Koperasi Desa Merah Putih. Hari ini program Bapak
Presiden menyasar ke desa. Kami, saya sama Pak Wamen mohon dukungan Bapak Ibu
untuk terus melakukan yang terbaik di lingkungan Kementerian Desa dan
Pembangunan Daerah Tertinggal,” ujar Yandri dalam acara yang juga dihadiri
Wakil Menteri Desa PDT, Ahmad Riza Patria.
Ia menekankan bahwa besarnya anggaran dana desa serta banyaknya program
strategis pemerintah yang menjangkau hingga tingkat desa menuntut sistem
pengawasan yang semakin solid. Dengan pengawasan yang kuat, potensi
penyimpangan diharapkan dapat dicegah sejak dini sekaligus meningkatkan
kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana dan program pembangunan desa.
Masyhudi, yang juga dikenal
sebagai Ketua Umum Adhyaksa Shooting Club (ASC), diharapkan mampu memperkuat
fungsi audit, evaluasi, dan pengawasan internal secara menyeluruh di Kemendes
PDT. Mendes Yandri juga meminta seluruh jajaran kementerian memberikan dukungan
penuh kepada Inspektorat Jenderal agar setiap kebijakan dan program benar-benar
memberi manfaat bagi masyarakat desa di seluruh Indonesia.
Yandri menambahkan, tugas Kemendes PDT ke depan semakin kompleks seiring
pelaksanaan agenda prioritas nasional, termasuk Asta Cita ke-6. Karena itu,
diperlukan tim yang solid, kebersamaan, serta komitmen kuat dalam menjalankan
amanah.
“Kemendes tugasnya banyak sekali dari Presiden. Maka perlu tim yang
kompak, perlu kebersamaan, perlu keguyuban kita semua. Waktu terus berjalan,
tanggung jawab terus menanti. Maka untuk menunaikan kewajiban itu perlu
keikhlasan hati,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mendes Yandri memastikan seluruh mekanisme kerja di
Kemendes PDT harus berjalan terbuka dan bebas dari praktik pungutan liar.
Pengawasan akan dilakukan secara ketat untuk menutup celah penyalahgunaan
kewenangan.
Pesan tersebut menjadi penekanan kuat agar seluruh jajaran menjaga
profesionalisme dan menjunjung tinggi prinsip tata kelola pemerintahan yang
bersih. Ia berharap para pejabat yang baru dilantik, khususnya Masyhudi,
mampu mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab serta menghindari segala
bentuk praktik yang dapat mencederai kepercayaan publik. (Muzer)
.jpeg)
