PASURUAN- Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kabupaten Pasuruan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan Vaksinasi bagi Pedagang dan pembeli di pasar Desa Martopuro Kecamatan Purwosari, kegiatan berlangsung di Pasar Purwosari Desa Martopuro Kecamatan Purwosari Kab.Pasuruan, Senin ( 5/7/2021) hal itu dilakukan bertepatan dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlangsung mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Hadir menyaksikan kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ):Kabupaten Pasuruan H.Ramdhanu Dwiyantoro, Disperindag Kabupaten Pasuruan Diano, Camat purwosari Sugeng Haryadi SE MM, Kapolsek Purwosari AKP Safiudin SPd. , Kepala Puskesmas Purwosari dr. Muchtar, Danramil Purwosari diwakili anggota, Kasi trantib Kecamatan Purwosari Kustono MM, Kanit Intelkam Polsek Purwosari Aiptu Sumarjono SH. , Kades Martopuro Muntoha, Anggota Polsek Purwosari 6 pers, Anggota Koramil Purwosari 5 pers, Pol PP kab dan kecamatan 12 pers, Anggota dinas pasar 7 pers dan Anggota pemuda pancasila 3 pers.
Kegiatan Vaksinasi bagi Pedagang dan pembeli di pasar purwosari yang terletak di Desa Martapuro dimulai pukul 08.00 dengan sambutan Kepala Pasar Purwosari Muhammad Yahya menyampaikan dan menghimbau khususnya para pedagang dan pembeli yang berada di pasar purwosari agar tertib dalam pendataan KTP/Identitas untuk proses Vaksinasi, tidak berkerumun selalu jaga Prokes
Dalam kegiatan Vaksinasi tahap pertama dipasar purwosari tersedia Kuota sekitar kurang lebih 300 orang di prioritaskan bagi pedagang & pembeli namun jika kuota masih tersedia di persilahkan bagi masyarakat umum.
Kemudian untuk selanjutnya pada Vaksinasi Tahap II untuk para pedagang dan pembeli di Pasar Purwosari akan dijadwalkan kembali pada Hari Kamis, tanggal 05 Agustus 2021.
Kajari Kabupaten Pasuruan Ramdhanu Dwiyantoro mengatakan, Kegiatan Vaksinasi di pasar purwosari dalaksanakan sebagai wujud percepatan Vaksinasi bagi masyarakat.
Sementara diketahui dari hasil pendaftaran nampak kelihatan pedagang dan pembeli sangat antusias guna untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Vaksinasi.
"Diperkirakan dalam waktu dekat khususnya pedagang dan pembeli di Pasar Wonosari bisa Tervaksinasi secara merata," ujarnya.
Menurutnya dengan adanya program Vaksinasi Tahap I yang diperuntukan bagi pedagang dan pembeli khususnya di pasar purwosari sebagai langkah untuk percepatan Vaksinasi.
Sebagaimana yang dikampanyekan Presiden Joko Widodo, percepatan dan kecepatan vaksinasi dalam rangka mencapai kekebalan komunal, yang diharapkan penyebaran Covid-19 bisa secepatnya hilang dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. ( Muzer )
Alhmdulillah mantap pak kajari kabpasuruan. Terimakasih atas perhatiannya thd pedagang dn masysrakat pembeli.
ReplyDelete