![]() |
Kabag TU Kejati Banten, Dr. Ema Siti Huzaemah (kedua kiri) Lulus PBIP. |
JAKARTA – Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, S.H., M.H. berhasil meraih kelulusan dalam Pelatihan dan Uji Kompetensi Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) Level 1 yang digelar di Jakarta pada 20–22 Oktober 2025.
Pelatihan berlangsung selama dua hari, mulai 20 hingga 21 Oktober 2025, bertempat di D’Bamboo Suites, Jalan Anggrek 4 No.47, Kuningan, Jakarta Selatan. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari berbagai instansi pemerintah, termasuk perwakilan dari jajaran Kejaksaan.
Selanjutnya, Uji Kompetensi PBJP Level 1 dilaksanakan pada Rabu, 22 Oktober 2025 pukul 08.30 WIB hingga selesai, bertempat di Laboratorium Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, Kompleks Rasuna Epicentrum, Jalan Epicentrum Tengah Lot 11, Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Dari hasil evaluasi, Jaksa Madya Ema Siti Huzaemah dinyatakan lulus dengan nilai 85, sebuah capaian membanggakan yang menunjukkan kompetensi dan profesionalisme dalam bidang tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Alhamdulillah, saya lulus dengan nilai 85,” ujar Ema singkat dengan penuh rasa syukur.
Pelaksanaan kegiatan ini berlandaskan pada sejumlah regulasi, antara lain:
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010;
Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PER-006/A/JA/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Kejaksaan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-006/A/JA/07/2017;
Surat Direktur Lembaga Kajian Nasional dan Otonomi Daerah (LKNOTDA) Nomor 10310/LKNOTDA/SU/X/2025 tanggal 10 Oktober 2025 perihal Pelatihan Uji Kompetensi dan Sertifikasi PBJP Level 1.
Keikutsertaan pejabat Kejaksaan dalam pelatihan dan sertifikasi ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) aparatur penegak hukum dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Bagi Kejati Banten, keberhasilan Ema Siti Huzaemah dalam memperoleh sertifikasi PBJP Level 1 diharapkan dapat memperkuat fungsi tata usaha dan administrasi pengelolaan anggaran, serta memastikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan kejaksaan berjalan sesuai prinsip efisiensi, efektivitas, dan kepatuhan hukum. Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Kejaksaan untuk terus membangun lembaga yang adaptif terhadap perkembangan regulasi dan tuntutan tata kelola pemerintahan yang bersih dan modern. (Muzer)