Terima Audiensi PLN UID Bali, Kajati Setiawan Budi Cahyono Siap Beri Dukungan Hukum
![]() |
| Perkuat Keamanan Aset dan Kepastian Hukum, Kajati Bali Setiawan Budi Cahyono Gandeng PLN UID Bali |
BALI
– Kejaksaan
Tinggi (Kejati) Bali memperkuat sinergi dengan PT PLN (Persero) Unit Induk
Distribusi (UID) Bali melalui kunjungan audiensi, Kamis (10/9/2026).
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum., didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Nusirwan Sahrul, S.H., M.H. beserta para Kepala Seksi, menerima kunjungan General Manager PLN UID Bali Ajrun Karim bersama jajaran. Pertemuan berlangsung di Lounge Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.
Audiensi tersebut
menjadi momentum silaturahmi sekaligus membahas peluang penguatan kerja sama
antara Kejati Bali dan PLN UID Bali, khususnya dalam aspek pendampingan hukum,
pengamanan aset, serta penanganan berbagai permasalahan hukum yang berpotensi
muncul dalam pelaksanaan operasional kelistrikan di wilayah Bali.
Kajati Bali
Setiawan Budi Cahyono menyambut baik kunjungan dan langkah koordinasi yang
dilakukan jajaran PLN UID Bali. Menurutnya, sinergi antarlembaga diperlukan
untuk mendukung pelaksanaan tugas dan operasional kelistrikan agar berjalan
aman, transparan, profesional, serta sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
Ketersediaan
energi yang andal merupakan salah satu fondasi penting dalam mendukung
pembangunan daerah. Karena itu, penguatan koordinasi antara institusi penegak
hukum dan penyelenggara layanan kelistrikan dinilai penting, terutama dalam
memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset negara.
Melalui audiensi
tersebut, Kejati Bali menegaskan kesiapan untuk terus memberikan dukungan dan
penguatan dari aspek hukum secara profesional sesuai kewenangan, sekaligus
mendorong terwujudnya tata kelola yang baik dalam pelaksanaan kegiatan PLN di
wilayah Bali. (Muzer)
.jpeg)
