Toton Rasyid Pimpin Pengungkapan 44 Kg Ganja, Tiga Terduga Pelaku Diamankan
![]() |
| BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 44 Kg Ganja Jaringan Sumut-Sumbar |
PADANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat di bawah kepemimpinan Toton Rasyid, S.H., M.H., menggagalkan pengiriman narkotika jenis ganja jaringan lintas provinsi Sumatera Utara (Sumut)-Sumatera Barat (Sumbar).
Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Minggu
(6/9/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman,
petugas mengamankan 44.084,46 gram atau sekitar 44 kilogram ganja serta
dua orang yang diduga berperan sebagai kurir.
“Di lokasi, petugas mengamankan empat karung
yang berisi puluhan paket diduga narkotika jenis ganja di dalam satu unit
minibus Toyota Calya, beserta dua orang yang diduga sebagai kurir,” ujar Kepala
BNNP Sumbar Toton Rasyid dalam keterangannya.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari
informasi masyarakat mengenai rencana pengiriman ganja melalui jaringan lintas
Sumatera yang melibatkan jaringan Sumut-Sumbar.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim
Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumbar melakukan serangkaian penyelidikan
untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus mengidentifikasi pergerakan
jaringan tersebut.
Hasil penyelidikan membawa petugas pada
Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 08.00 WIB ke depan SPBU Sawah Panjang, Lubuk
Sikaping, Aia Dadok Jorong Rumah Nan, Jalan Trans Sumatera Bukittinggi-Padang Sidempuan,
Aia Manggih, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman.
Petugas kemudian menghentikan satu unit mobil
Toyota Calya warna merah dengan nomor polisi BA 1875 OM dan mengamankan dua
laki-laki berinisial MR dan AAZ.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap
kendaraan tersebut, petugas menemukan sejumlah karung berisi paket yang diduga
narkotika jenis ganja.
Barang bukti tersebut antara lain satu karung
plastik merek Cakra Kembar berisi delapan paket ganja yang dibalut lakban
cokelat, satu karung plastik merek Beras Putih Super berisi 12 paket, satu
karung plastik warna biru berisi tujuh paket, serta sejumlah paket ganja kering
yang dibungkus menggunakan kantong plastik warna hitam.
Selain itu, petugas mengamankan satu karung
plastik warna biru yang berisi 10 paket ganja yang juga dibalut lakban cokelat.
Dari keseluruhan barang bukti tersebut, BNNP
Sumbar mengamankan ganja dengan berat bersih 44.084,46 gram.
Selain narkotika, petugas turut menyita satu
unit Toyota Calya warna merah dengan nomor polisi BA 1875 OM, sejumlah telepon
seluler, serta beberapa pecahan uang tunai yang diduga berkaitan dengan
aktivitas jaringan tersebut.
Pengembangan Ungkap Pengendali
Tak berhenti pada penangkapan dua kurir, BNNP
Sumbar langsung melakukan pengembangan berdasarkan hasil interogasi awal
terhadap MR dan AAZ.
Pengembangan dilakukan hingga ke wilayah Kuranji,
Kota Padang. Dalam operasi tersebut, petugas kembali mengamankan seorang
laki-laki berinisial TRAR, yang diduga berperan sebagai pengendali kurir
sekaligus pemilik barang.
Para terduga pelaku selanjutnya diproses
sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mereka disangkakan melanggar Pasal 114
ayat (2) juncto Pasal 115 ayat (2) juncto Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132
ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta
ketentuan dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 1 Tahun 2026
tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
Keberhasilan BNNP Sumbar ini menjadi langkah
penting dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika lintas provinsi,
sekaligus mencegah masuknya puluhan kilogram ganja ke wilayah Sumatera Barat.
Toton Rasyid menegaskan, pemberantasan
narkotika tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Peran masyarakat
dalam memberikan informasi mengenai aktivitas mencurigakan menjadi bagian
penting dalam membongkar jaringan peredaran narkotika.
Karena itu, BNNP Sumbar mengajak seluruh
elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang
mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam
upaya pemberantasan narkotika,” tegasnya.
Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat,
BNNP Sumbar terus memperkuat upaya mewujudkan Sumatera Barat Bersih Narkoba
(Bersinar) serta melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan
narkotika.(Muzer)

