Berita Terbaru

Toton Rasyid Pimpin Pengungkapan 44 Kg Ganja, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

 

BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 44 Kg Ganja Jaringan Sumut-Sumbar


 

PADANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat di bawah kepemimpinan Toton Rasyid, S.H., M.H., menggagalkan pengiriman narkotika jenis ganja jaringan lintas provinsi Sumatera Utara (Sumut)-Sumatera Barat (Sumbar).


Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, petugas mengamankan 44.084,46 gram atau sekitar 44 kilogram ganja serta dua orang yang diduga berperan sebagai kurir.

“Di lokasi, petugas mengamankan empat karung yang berisi puluhan paket diduga narkotika jenis ganja di dalam satu unit minibus Toyota Calya, beserta dua orang yang diduga sebagai kurir,” ujar Kepala BNNP Sumbar Toton Rasyid dalam keterangannya.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai rencana pengiriman ganja melalui jaringan lintas Sumatera yang melibatkan jaringan Sumut-Sumbar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumbar melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus mengidentifikasi pergerakan jaringan tersebut.

Hasil penyelidikan membawa petugas pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 08.00 WIB ke depan SPBU Sawah Panjang, Lubuk Sikaping, Aia Dadok Jorong Rumah Nan, Jalan Trans Sumatera Bukittinggi-Padang Sidempuan, Aia Manggih, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman.

Petugas kemudian menghentikan satu unit mobil Toyota Calya warna merah dengan nomor polisi BA 1875 OM dan mengamankan dua laki-laki berinisial MR dan AAZ.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan tersebut, petugas menemukan sejumlah karung berisi paket yang diduga narkotika jenis ganja.

Barang bukti tersebut antara lain satu karung plastik merek Cakra Kembar berisi delapan paket ganja yang dibalut lakban cokelat, satu karung plastik merek Beras Putih Super berisi 12 paket, satu karung plastik warna biru berisi tujuh paket, serta sejumlah paket ganja kering yang dibungkus menggunakan kantong plastik warna hitam.

Selain itu, petugas mengamankan satu karung plastik warna biru yang berisi 10 paket ganja yang juga dibalut lakban cokelat.

Dari keseluruhan barang bukti tersebut, BNNP Sumbar mengamankan ganja dengan berat bersih 44.084,46 gram.

Selain narkotika, petugas turut menyita satu unit Toyota Calya warna merah dengan nomor polisi BA 1875 OM, sejumlah telepon seluler, serta beberapa pecahan uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan tersebut.

Pengembangan Ungkap Pengendali

Tak berhenti pada penangkapan dua kurir, BNNP Sumbar langsung melakukan pengembangan berdasarkan hasil interogasi awal terhadap MR dan AAZ.

Pengembangan dilakukan hingga ke wilayah Kuranji, Kota Padang. Dalam operasi tersebut, petugas kembali mengamankan seorang laki-laki berinisial TRAR, yang diduga berperan sebagai pengendali kurir sekaligus pemilik barang.

Para terduga pelaku selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mereka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 115 ayat (2) juncto Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Keberhasilan BNNP Sumbar ini menjadi langkah penting dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika lintas provinsi, sekaligus mencegah masuknya puluhan kilogram ganja ke wilayah Sumatera Barat.

Toton Rasyid menegaskan, pemberantasan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Peran masyarakat dalam memberikan informasi mengenai aktivitas mencurigakan menjadi bagian penting dalam membongkar jaringan peredaran narkotika.

Karena itu, BNNP Sumbar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkotika,” tegasnya.

Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, BNNP Sumbar terus memperkuat upaya mewujudkan Sumatera Barat Bersih Narkoba (Bersinar) serta melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.(Muzer)

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment