BREAKING NEWS

Kejati Banten Mantapkan Tata Kelola Keprotokolan, Tekankan Profesionalisme sebagai Citra Positif Institusi

 

Kajati Banten Siswanto: Protokol adalah Wajah Pimpinan, Kejati Banten Perkuat SPO Keprotokolan


SERANG – Suasana Aula Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten pada Rabu (10/9/2025) terasa lebih serius dari biasanya. Para pejabat hingga staf protokol duduk berjejer rapi, menyimak dengan saksama arahan pimpinan. Hari itu, Kejati Banten meneguhkan komitmennya untuk meningkatkan tata kelola keprotokolan melalui rapat evaluasi dan monitoring Standar Prosedur Operasional (SPO) tentang pelaksanaan keprotokolan pada Bidang Tata Usaha Kejati Banten. Agenda ini juga dirangkaikan dengan partisipasi dalam zoom meeting penguatan keprotokolan bersama Bagian Protokol Kepresidenan Sekretariat Negara.


Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Banten, Dr. Siswanto, S.H., M.H., didampingi Kepala Bagian Tata Usaha, Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, S.H., M.H.. Hadir pula perwakilan Protokol Kepresidenan, Sandra Eranwanto, bersama jajaran kasubbag, kepala urusan staf Bagian Protokol, serta Tim Pengamanan Kejati Banten.

Dalam arahannya, Kajati Banten menegaskan bahwa keprotokolan bukan sekadar tata acara, tetapi juga representasi wajah institusi.
“Protokol adalah wajah pimpinan. Karena itu, pelaksanaannya harus baik, benar, dan sesuai aturan. Profesionalisme sangat penting agar setiap kegiatan berlangsung tertib sekaligus mencerminkan citra positif Kejaksaan,” ujar Siswanto.


Rapat ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas keprotokolan sekaligus memastikan penerapan SPO berjalan sesuai standar. Ke depan, Kejati Banten menargetkan tata kelola keprotokolan semakin solid, termasuk melalui penyamaan persepsi antar-Kejari se-wilayah Banten serta penyeragaman pedoman teknis keprotokolan bagi Forkopimda di wilayah Banten.

Upaya penguatan keprotokolan ini juga sejalan dengan program perubahan yang sebelumnya telah digagas oleh Kabag TU, Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, melalui “Akselerasi Keprotokolan di Wilayah Kejaksaan Tinggi Banten” yang mulai dilaksanakan sejak 2 September 2024. Dalam rapat kali ini, langkah tersebut kembali dievaluasi untuk mereviu sekaligus meningkatkan kinerja bagian protokol.

Testimoni dukungan terhadap rancangan aksi perubahan itu pernah disampaikan langsung oleh Kajati Banten pada saat Ema mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan VI Tahun 2024. Saat itu, Rabu (24/7/2024), Ema memaparkan aksinya dengan menekankan pembentukan tim efektif serta komitmen bersama untuk mendorong perubahan di Kejati Banten.

“Saya mendukung rancangan aksi perubahan yang dilakukan oleh Saudari Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, sebagai Kabag TU Kejaksaan Tinggi Banten,” tegas Kajati Siswanto kala itu. (Muzer)

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment