Adhyaksa Foto Indonesia

Kejati Aceh Raih Indeks Kepuasan Publik “Sangat Baik” Hingga Penghargaan Serambi Ekraf Awards, Persembahan untuk HUT Kejaksaan ke-80

 

Kejati Aceh Raih Indeks Kepuasan Publik Sangat Baik Hingga Penghargaan Serambi Ekraf Awards, Jadi Kado Manis HUT Kejaksaan ke-80


ACEH – Sebagai kado istimewa pada Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan RI ke-80, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mencatat pencapaian membanggakan dalam pelayanan publik. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Triwulan II Tahun 2025 mencapai 93,44, yang menempatkan Kejati Aceh pada kategori “sangat baik”.


Capaian ini diperoleh dari hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap sembilan layanan publik yang tersedia di Kejati Aceh. Survei dilakukan secara menyeluruh guna menilai kualitas, aksesibilitas, hingga responsivitas pelayanan yang diberikan.

Kepala Kejati Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan masyarakat.
“Terima kasih atas penilaian yang telah diberikan. Masukan dari masyarakat sangat bermanfaat bagi kami untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan,” ujarnya.

Raih Penghargaan Serambi Ekraf Awards 2025

Selain pencapaian di bidang pelayanan publik, Yudi Triadi sebelumnya juga menerima penghargaan pada ajang Serambi Ekraf Awards 2025 yang digelar di Hall The Pade Hotel, Banda Aceh, Jumat (29/8/2025).

Dalam acara tersebut, Kejati Aceh berhasil meraih penghargaan kategori Pengembangan Desa Wisata di Kabupaten Bireuen. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi nyata Kejati Aceh dalam mendorong pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan potensi wisata lokal.

Yudi menegaskan, capaian tersebut menunjukkan bahwa peran kejaksaan tidak terbatas pada penegakan hukum semata.
“Kehadiran kami juga diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi kreatif dan pengembangan sektor pariwisata daerah,” tutur Kajati Aceh.

Ajang Bergengsi

Malam penghargaan turut dihadiri oleh Menteri Ekonomi Kreatif RI Teuku Riefky Harsya, Wakil Gubernur Aceh, Kapolda Aceh, Pangdam Iskandar Muda, unsur Forkopimda, kepala daerah, serta pimpinan DPRK dari seluruh kabupaten/kota di Aceh.

Kehadiran tokoh-tokoh penting tersebut menjadikan penghargaan ini semakin bermakna bagi Kejati Aceh, yang kini kian mendapat kepercayaan publik di usia Kejaksaan RI yang ke-80. (Muzer)

 

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال