Sesjampidsus Terima Peserta PPPJ di Gedung Bundar, Bekali Praktik Penanganan Pidsus. (Foto: Satria Jampidsus) |
JAKARTA — Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI kembali mengirimkan seluruh peserta Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 82 Gelombang I untuk mengikuti Praktik Kerja Lapangan (PKL) lanjutan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jumat (18/7/2025).
PKL lanjutan ini akan berlangsung
selama satu bulan atau 20 hari kerja, setelah sebelumnya para peserta
menyelesaikan tahapan PKL pertama di satuan kerja Kejaksaan Negeri
se-Jabodetabek.
Penyerahan peserta PKL dilakukan secara resmi oleh Kepala Bidang Sentra Diklat pada Pusdiklat DTF Badiklat Kejaksaan RI, Rudi Hartawan Manurung, yang mewakili pimpinan Badiklat. Dalam sambutannya, Rudi menekankan bahwa PKL lanjutan ini merupakan bagian penting dari proses pembentukan jaksa yang profesional, tangguh, dan berintegritas.
Para peserta PPPJ akan ditempatkan
di sejumlah bidang strategis di Kejaksaan Agung, antara lain:
- Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus)
- Tindak Pidana Umum (Pidum)
- Tindak Pidana Militer
- Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)
- Intelijen Kejaksaan
Khusus di bidang Tindak Pidana
Khusus, peserta PKL diterima langsung oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda
Tindak Pidana Khusus (Sesjampidsus), Andi Herman, di Gedung Bundar,
Kompleks Kejaksaan Agung.
Dalam kesempatan tersebut, Andi
Herman memberikan pembekalan awal kepada para peserta, mencakup gambaran umum
tugas dan fungsi di bidang Pidsus, tantangan penanganan perkara korupsi, serta
pentingnya menjaga etika dan integritas dalam setiap langkah penegakan hukum.
Program PKL ini merupakan bagian
dari kurikulum Pelatihan Pembentukan Jaksa yang dirancang Badiklat Kejaksaan RI
untuk membekali para calon jaksa dengan pengalaman langsung di lapangan sebelum
nantinya dilantik menjadi jaksa fungsional. (Muzer)