![]() |
Kejari Depok menggelar program Jaksa Menyapa melalui RRI Pro I Bogor. |
DEPOK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok kembali menggelar program penyuluhan hukum “Jaksa Menyapa” dengan tema Kenakalan Remaja. Kegiatan ini disiarkan secara langsung (on air) melalui Radio RRI Pro 1 Bogor pada Rabu, 4 Juni 2025.
Kepala Kejari Depok, Silvia Desty Rosalina, melalui Kepala Seksi Intelijen, Muhammad Arief Ubaidillah, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, terutama generasi muda dan orang tua.
“Melalui program ini, kami ingin meningkatkan kesadaran hukum di kalangan remaja dan keluarga agar lebih memahami konsekuensi dari perilaku menyimpang seperti bullying, penyalahgunaan narkoba, hingga kekerasan yang dapat berujung pada proses hukum,” ujarnya.
Dalam siaran tersebut, Kejari Depok menghadirkan narasumber Kasubsi I Bidang Intelijen, Richard Christopher Manurung, S.H., M.H.Li. Ia menyampaikan berbagai materi hukum terkait kenakalan remaja serta memberikan contoh kasus dan pencegahannya.
Program “Jaksa Menyapa” merupakan salah satu strategi Kejaksaan dalam mendekatkan hukum kepada masyarakat secara komunikatif dan preventif. Melalui media radio, Kejari Depok berharap pesan-pesan hukum dapat menjangkau lebih luas kalangan masyarakat, khususnya di wilayah Bogor dan Depok.(Muzer)