Adhyaksa Foto Indonesia

Kejari Kabupaten Bekasi Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Senjata Tajam, dan Kosmetik Ilegal

 Kejari Kabupaten Bekasi Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Senjata Tajam, dan Kosmetik Ilegal di halaman kantor Kejari, Rabu 7 Mei 2025. (Foto: Instagram Kejari)


CIKARANG – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi memusnahkan sejumlah barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dalam kegiatan yang digelar pada Rabu (7/5/2025) di lapangan Kantor Kejari Kabupaten Bekasi.


Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, S.H., M.H., didampingi para Kepala Seksi (Kasi), jaksa fungsional, serta perwakilan instansi penegak hukum lainnya.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu seberat 273,28 gram, ganja 2.023,54 gram, 14 bilah senjata tajam, 1.160 buah kosmetik ilegal, 15 unit telepon genggam, dan 7.341 butir obat-obatan terlarang.

“Pemusnahan ini dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keadilan dan kemanfaatan hukum, serta sebagai bentuk pertanggungjawaban penegakan hukum kepada masyarakat,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Bekasi, Samuel, dalam keterangannya.

Barang-barang tersebut dimusnahkan sesuai dengan prosedur masing-masing, seperti dibakar, dihancurkan, atau dipotong, guna memastikan tidak dapat disalahgunakan kembali.

Hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bekasi, Satreskrim Polres Metro Bekasi, Pengadilan Negeri Cikarang, hingga unsur TNI dari Kodim 0509/Kabupaten Bekasi.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mendukung upaya pemberantasan tindak pidana, terutama yang berdampak langsung pada keamanan dan kesehatan masyarakat.(Muzer)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال