Adhyaksa Foto Indonesia

Direktur Hukum BNN Gelar Kegiatan Non Litigasi di Bandar Lampung, Soroti Pengawasan dan Penyidikan Narkotika serta TPPU

 

Direktur BNN, Toton Rasyid (kanan) sebagai narasumber utama dalam giat Non Tilitasi di Lampung, Kamis 8 Mei 2025. (Foto: Instagram BNN)


LAMPUNG – Direktorat Hukum Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar kegiatan Non Litigasi di Provinsi Lampung pada Kamis, 8 April 2025. Kegiatan yang berlangsung di Bandar Lampung ini dibuka oleh Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Lampung melalui Penyidik Ahli Madya BNNP Lampung, Kombes Pol Ikhlas.


Direktur Hukum BNN, Toton Rasyid, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan tersebut sekaligus menjadi narasumber utama. Ia memberikan arahan kepada para peserta dengan mengangkat tema “Pelaksanaan Pengawasan dan Penyidikan Tindak Pidana Narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)”.

Dalam sesi pemaparan, Toton turut didampingi oleh Analis Produk Hukum BNN, Lukman Haryono, S.H., M.H., yang menyampaikan materi berjudul “Alur Sistematika Pelaksanaan Pengawasan dan Penyidikan Tindak Pidana Narkotika dan TPPU”.

Di penghujung kegiatan, Toton yang juga merupakan seorang jaksa, menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dan integritas bagi seluruh peserta. Ia juga mengajak agar seluruh elemen yang terlibat bersinergi lintas bidang dalam menyelesaikan persoalan hukum secara menyeluruh dan responsif.

"Kegiatan Non Litigasi ini diharapkan menjadi ruang dialog aktif bagi para pemangku kepentingan hukum di lingkungan BNN, sehingga mampu menghasilkan solusi yang komprehensif terhadap permasalahan hukum yang dihadapi," ujar Toton. (Muzer)

 

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال