Adhyaksa Foto Indonesia

Kajari Bondowoso Kena OTT KPK, Jaksa Agung: Sikat Habis Tak Ada Ruang Bagi Mereka untuk Bernaung

Jaksa Agung Burhanuddin 


JAKARTA- Terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT)KPK Terhadap 2 Oknum Jaksa di Kejaksaan Negeri Bondowoso,Jaksa Agung Burhanuddin melalui Puspenkum Kejagung Kamis (16/11/2023) di Jakarta menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI atas penangkapan dua oknum Jaksa yang telah melakukan tindakan tercela yaitu menyalahgunakan kewenangan.


 Jaksa Agung secara tegas menyampaikan kepada jajaran bahwa kegiatan ini sangat baik untuk bersih-bersih internal Kejaksaan. Bahkan dalam setiap kesempatan, Jaksa Agung juga sering menyampaikan kepada masyarakat dan media apabila ditemukan oknum yang masih berbuat penyelewengan dan mencederai masyarakat akan ditindak secara tegas. 


" Kedua oknum Jaksa yang telah melakukan perbuatan tercela sudah tidak lagi dibutuhkan di Kejaksaan, sehingga penindakan terhadap kedua oknum Jaksa di Bondowoso tersebut memang sudah sepantasnya," ujar Jaksa Agung Burhanuddin.

Tak terkecuali terhadap oknum yang bermain proyek dan perkara, Jaksa Agung tidak segan-segan untuk memproses pidana, sebagaimana yang telah di lakukan kepada seorang oknum Kejari Buleleng yang saat ini dalam proses penahanan dan penyidikan oleh Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).


“Tidak mungkin kami bertindak tegas dan keras terhadap pihak luar, bila di internal kami masih ada oknum yang melakukan tindakan yang mencoreng dan mencederai nama baik Institusi. Terhadap oknum tersebut, harus disikat habis karena tidak ada tempat lagi bagi mereka untuk bernaung di Institusi Kejaksaan,” katanya.

Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan Kejaksaan RI membutuhkan Jaksa-Jaksa yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga memiliki integritas. Ke depan akan berjalan seleksi alam apabila secara konsisten Kejaksaan melakukan pembenahan.

Dengan demikian, Insan Adhyaksa terbaik yang berdedikasi, berintegritas dan memiliki komitmen yang akan bertahan di lingkungan Kejaksaan. Hal tersebutlah yang sesuai dengan harapan dan imbauan Jaksa Agung ST Burhanuddin di berbagai kesempatan.

“Saya tidak membutuhkan Jaksa yang pintar tetapi tidak bermoral. Saya juga tidak butuh Jaksa yang cerdas tapi tidak berintegritas, yang saya butuhkan adalah Jaksa-Jaksa yang pintar dan berintegritas,” tandasnya. (Muzer)



Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال