JAKARTA-
Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyerahkan hewan kurban Idul Adha
10 Dzulhijjah 1443 Hijriah sebanyak tujuh ekor sapi dan tiga ekor kambing, Penyembelihan
hewan kurban dilaksanakan pada hari Senin, 11 Juli 2022, di halaman kantor
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jl. Kebagusan Raya No. 36 Jakarta Selatan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam dalam keterangan menyampaikan pemotongan ( penyembelihan ) hewan qurban tersebut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Dr. Patris Yusrian Jaya beserta beberapa Asisten, koordinator, Kabag TU dan beberapa tokoh masyarakat sekitar.
Penyerahkan
7 ekor sapi dan 3 ekor kambing dilakukan oleh Wakajati untuk diserahterimakan kepada
Asisten Intelijen, Bahrudin, selaku
Ketua Panitia Pemotongan Hewan Qurban Kejati DKI Jakarta tahun 2022 untuk
disembih dan dibagikan. Sementara 1 (ekor) sapi lainnya diserahkan kepada ustad
Taufik Hidayatullah selaku perwakilan masyarakat setempat juga untuk disembelih
dan dibagikan kepada masyarakat disekitar kantor Kejati DKI Jakarta.
“ Hewan
qurban tersebut merupakan patungan qurban dari pegawai Kejaksaan Tinggi DKI
Jakarta,” ujar Asintel Bahrudin.
Selanjutnya Hewan
qurban yang terdiri dari sapi dan kambing tersebut akan dibagikan kepada
pegawai, honor, OB dan security pada Kejati DKI Jakarta, juga kepada masyarakat
sekitar dan pihak-pihak lain yang telah disasar oleh panitia.
Kasi Penkum
menambahkan, dari aspek kesehatan hewan qurban, Asisten Pengawasan Kejati DKI Jakarta,
Rini Hartatie, yang merupakan Wakil
Ketua Panitia, telah meminta bantuan tim dokter dari Kementrian Pertanian RI
untuk melakukan pengecekan kesehatan terhadap semua hewan qurban.
Hal itu
dilakukan guna untuk memastikan tidak terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).
“ Pengecekan terakhir dilakukan pada hari Minggu, 10 Juli 2022, pukul 21.00
Wib. dengan hasil tidak ditemukan terjangkit penyakit dan dinyatakan hewan
qurban dalam keadaan sehat dan layak dikonsumsi,” tandas Kasi Penkum Ashari
Syam. ( Muzer )