Adhyaksa Foto Indonesia

Cegah Korupsi, Kejaksaan Negeri Banjarnegara Berikan Penerangan Hukum Bagi Kades dan Perangkat Desa

 




BANJARNEGARA- Kejaksaan Negeri Banjarnegara kembali melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum dalam rangka peningkatan Kapasitas Dibidang Hukum kepada Aparatur Pemerintah Desa Se Kecamatan Punggelan Kabupaten Banjarnegara, kegiatan berlangsung di Gedung Aula Desa Bondolharjo Kecamatan Punggelan, Rabu ( 23/2/2022).


Kasi Intel Kejaksaan Negeri Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, SH selaku pelaksana kegiatan sekaligus pemateri dalam kegiatan diikuti oleh Aparatur Pemerintah Desa yakni Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, Kasi Kesra dan Kaur Perencanaan yang berperan dalam Pengelolaan Dana Desa di 17 Desa Se - Kecamatan Punggelan Kabupaten Banjarnegara.



Kegiatan penerangan hukum sekaligus sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) merupakan kegiatan kedua yang dilaksanakan selama awal tahun 2022.


" Untuk keseluruhan Kejaksaan Negeri Banjarnegara telah melaksanakan kegiatan penerangan hukum kepada Kades dan Perangkat Desa di 13 (tiga belas) Kecamatan yang mana Kecamatan Punggelan merupakan Kecamatan ke-14 (keempat belas)," ujar Kasi Intel Kejari Banjarnegara Zebua.



Pada kesempatan ini Kasi Intel Kejari Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, menargetkan kegiatan penerangan hukum ini dapat dilaksanakan ke seluruh kecamatan yang ada pada wilayah Kabupaten Banjarnegara.


Diimbuhkan kegiatan yang dilaksanakan khusus kepada Kepala Desa beserta kepada Perangkat nya yang bertujuan untuk peningkatan Kapasitas Hukum secara khusus dalam pengelolaan Dana Desa serta terkait ketentuan ketentuan hukum yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat pemerintahan desa.


" Sebagai langkah pencegahan penyelewenangan dalam pengelolaan Dana Desa sehingga dapat terhindar dari perbuatan tercela secara khusus dari perbuatan korupsi," ujarnya.


Dalam kesempatan ini pihaknya juga  memberikan sosialisasi Program Jaksa Garda Desa yang mana Kejaksaan berperan melakukan pengawasan serta dapat berperan melakukan pendampingan dan pengawalan dalam pengelolaan Dana Desa. 


Dalam kegiatan Camat Punggelan Joko Prayitno, S.Sos turut memberikan sambutan serta dihadiri Kapolsek Punggelan AKP Harun selaku anggota Forkopimca serta Ketua FKPD (Forum Komunikasi Perangkat Desa) Kecamatan Punggelan Tursin Kristianto. ( Muzer/ Rls )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال