Kajari Pulang Pisau Priyambudi ( kiri ) menyematkan tanda jabatan eselon IV kepada Kasi Pidsus yang baru Heru Pujakesuma, dalam acara pelantikan pejabat eslon IV, Rabu ( 5/01/2022 )
PULANG
PISAU- ADHYAKSAFOTO.COM, Kepala Kejaksaan Negeri ( Kejari) Pulang
Pisau, Dr. Priyambudi, S.H., M.H. melantik dan mengambil sumpah Kepala Seksi
Tindak Pidana Khusus ( Kasi Pidsus) yang
baru yaitu Heru Pujakesuma, S.H., M.H.. Selain itu juga dilakukan penyambutan
terhadap dua Jaksa yang baru yaitu Ricky
Sar Maruli Tua Purba, S.H. dan Alfonsus Hendriatmo, S.H. yang baru saja
dilantik menjadi jaksa beberapa waktu lalu.
Acara Pelantikan ini diikuti oleh semua Kepala Seksi, Kasubagbin, Ketua IAD berserta seluruh pegawai yang diselenggarakan di Aula Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Rabu (05/01/2022).
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus yang baru yaitu Heru Pujakesuma,
S.H., M.H. menggantikan Muhammad Arsyad, S.H. yang pindah tugas di Kejaksaan
Tinggi Kalimantan Selatan di Banjarmasin.
Sebelumnya Heru Pujakesuma, S.H., M.H. bertugas di Kejaksaan
Negeri Bangka Barat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau mengucapkan terimakasih
kepada pejabat lama yaitu Muhammad Arsyad, S.H. atas sumbangsihnya selama ini yang
telah melaksanakan tugas dengan baik.
“Walaupun Pak Arsyad hanya bertugas lebih kurang dua bulan, tetapi sumbangsih dan kontribusinya sangat membantu Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dalam menangani perkara korupsi,” ucap Priyambudi dalam sambutannya.
Kajari menambahkan pihaknya mengucapkan selamat bergabung di
Kejari Pulang Pisau kepada Kasi Pidsus yang baru saja dilantik.
“Kepada Pak Heru Pujakesuma, kami mengucapkan selamat datang dan
bergabung di Keluarga Besar Kejaksaan Negeri Pulang Pisau. Semoga dapat
beradaptasi dan bekerjasama dengan baik sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana
Khusus,” lanjutnya.
Setelah acara pelantikan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus yang
baru, Kejaksaan Negeri Pisau juga menerima dan menyambut dua jaksa yang baru
saja dilantik beberapa waktu lalu. Dua jaksa yang baru ini nantinya akan
menutupi kekurangan jaksa dan memperkuat kinerja Kejaksaan Negeri Pulang Pisau
khususnya dalam menangani perkara.( RIDWAN)