Adhyaksa Foto Indonesia

Tersangka Korupsi PT. Asabri IWS Meninggal Dunia

 




Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak


JAKARTA- Inna lillahi wa inna illahi roji’un telah berpulang ke rahmatullah, Ilham Wardhana Siregar (IWS), hari ini Sabtu 31 Juli 2021 pukul 17:28 WIB di Rumah Sakit An-Nisa Tangerang, karena sakit. 


Kabar meninggalnya tersangka Tipikor PT. Asabri tersebut di sampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis diterima media ini, Sabtu ( 31/7/2021) malam.


Leonard Simanjuntak mengungkapkan awalnya, pada 1 Februari 2021, IWS selaku Kadiv Investasi PT. ASABRI (Persero) periode Juli 2012 s/d Januari 2017 telah ditetapkan sebagai Tersangka dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan dalam periode tahun 2012 s/d 2019 oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung.


" Setelah berkas perkara Tersangka IWS dinyatakan lengkap (P-21) oleh Tim Jaksa Peneliti, maka pada 28 Mei 2021 tanggung jawab Tersangka dan barang bukti (Tahap II) diserahkan kepada Tim Jaksa Penuntut Umum pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.


" Kemudian dilakukan penahanan oleh Jaksa Penuntut Umum di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," tutur Leonard.


Kapuspenkum menjelaskan dengan meninggalnya almarhum IWS, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur akan segera menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) setelah menerima Surat Keterangan Kematian yang dikeluarkan oleh pihak Rumah Sakit An-Nisa Tangerang. ( Muzer/ Rls )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال