MOJOKERTO- Masih dalam rangkaian peringatan HBA ke 61 dan HUT IAD ke 21 tahun 2021, Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kabupaten Mojokerto menggelar Bhakti Sosial dengan melakukan Anjang sana Ke Panti Asuhan Nurul Falah dan Pemberian bantuan paket Sembako kepada 11 (sebelas) orang Purnaja berupa paket sembako.
" Kegiatan pemberian Sembako kepada pengurus dan anak-anak yatim di Panti Asuhan Nurul Falah dan kami juga melaksanakan kegiatan pemberian bantuan sembako sejumlah 11 paket kepada Purnaja yang berada di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto," kata Kepala Kejari Kabupaten Mojokerto, Gaos Wicaksono, SH.MH kepada media ini, Rabu ( 14/7/2021), kegiatan tersebut di mulai pukul 11.00 wib sampai dengan pukul 12.00 wib.
Dalam kegiatan tersebut, Kajari Gaos Wicaksono didampingi para Kasi dan Kasubagbin serta rombongan ibu-ibu IAD Daerah Kabupaten Mojokerto.
Bhakti Sosial dan Anjangsana ke Panti Asuhan Nurul Falah dan kunjungan ke rumah Purnaja, dilakukan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan secara ketat. " kami memberikan dengan cara simbolis hanya ke rumah 2 orang perwakilan purnaja untuk menghindari kerumunan, karna kita juga mematuhi dan mendukung program pemerintah PPKM darurat dan sisa 9 (sembilan) sembako akan kami kirim via delivery ke rumah masing-masing Purnaja," ujarnya.
Kajari Kabupaten Mojokerto Gaos Wicaksono, menuturkan kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap anak-anak yatim di Panti Asuhan Nurul Falah, "Semoga bantuan kita bermanfaat dan dapat meringankan beban dari anak-anak yatim yang ada di Panti Asuhan Nurul Falah tersebut, agar dapat turut merasakan kebahagiaan, kami Kajari Kab. Mojokerto beserta jajaran berdoa dan berharap agar putra putri dari pondok tersebut dapat menjadi orang yang berguna di kemudian hari bagi bangsa dan negara," harapnya.
Sementara pihaknya membagikan paket sembako kepada para Purnaja, adalah sebagai bentuk perhatian dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto agar tali silaturahmi tetap terjaga dan turut merasakan perayaan Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-61. ( Muzer/ Rls )