Berita Terbaru

Jampidsus Febrie Adriansyah Tekankan Transformasi Penanganan Korupsi Era Modern Di Hadapan 503 Calon Jaksa

 

Jampidsus Febrie Adriansyah Tekankan Transformasi Penanganan Korupsi Era Modern Di Hadapan 503 Calon Jaksa


JAKARTA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Dr. Febrie Adriansyah, memberikan Ceramah Pimpinan dan pembekalan kepada peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXIII Gelombang I Tahun 2026 di Aula Sasana Adhi Karyya, Kampus A Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Kegiatan yang mengangkat tema “Transformasi Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Era Modern” tersebut diikuti oleh 503 siswa calon jaksa, sebagai bagian dari upaya membentuk sumber daya manusia Kejaksaan yang profesional, adaptif, dan siap menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.

Dalam ceramahnya, Febrie Adriansyah menegaskan bahwa kepercayaan publik merupakan modal utama bagi institusi penegak hukum. Oleh karena itu, seorang jaksa masa depan tidak cukup hanya menguasai norma dan aturan hukum, tetapi juga harus memiliki kemampuan multidimensi untuk menjawab perkembangan zaman.

Menurutnya, jaksa modern dituntut mampu berperan sebagai analis, investigator, problem solver, sekaligus strategist yang peka terhadap dinamika sosial, ekonomi, maupun politik yang memengaruhi proses penegakan hukum.

“Jaksa masa depan harus mampu membaca persoalan secara komprehensif, memahami akar permasalahan, serta menghadirkan solusi yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat dan negara,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Jampidsus juga menyoroti berbagai tantangan yang masih dihadapi Indonesia, mulai dari ketimpangan penguasaan kekayaan dan sumber daya alam hingga masih tingginya angka kemiskinan di tengah besarnya potensi ekonomi nasional.

Menurut Febrie, berbagai praktik penyimpangan dalam sektor ekonomi, seperti under invoicing dan transfer pricing, menjadi salah satu faktor yang dapat menghambat optimalisasi penerimaan negara serta mengurangi manfaat kekayaan nasional yang seharusnya dapat dinikmati masyarakat secara luas.

Karena itu, penanganan perkara tindak pidana korupsi di era modern harus dilakukan dengan pendekatan yang lebih komprehensif, berbasis analisis, serta mampu mengidentifikasi berbagai modus kejahatan yang terus berkembang seiring kemajuan teknologi dan globalisasi ekonomi.

Melalui pembekalan tersebut, Febrie Adriansyah berharap para peserta PPPJ Angkatan 83 Gelombang I dapat memahami tantangan besar yang akan dihadapi sebagai aparat penegak hukum, sekaligus mempersiapkan diri menjadi jaksa yang memiliki integritas, profesionalisme, dan keberanian dalam menegakkan hukum.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dari banyaknya perkara yang ditangani, tetapi juga dari sejauh mana penegakan hukum mampu menjaga kepercayaan publik, melindungi kepentingan negara, serta mendorong terciptanya kesejahteraan masyarakat.

Dengan semangat pengabdian yang tinggi dan integritas yang kuat, para calon jaksa diharapkan mampu menjadi generasi penerus Korps Adhyaksa yang menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan, berorientasi pada kepentingan rakyat, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan bangsa dan negara. (Muzer)

 

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment