Jampidsus Febrie Adriansyah Tekankan Transformasi Penanganan Korupsi Era Modern Di Hadapan 503 Calon Jaksa
![]() |
| Jampidsus Febrie Adriansyah Tekankan Transformasi Penanganan Korupsi Era Modern Di Hadapan 503 Calon Jaksa |
JAKARTA – Jaksa Agung Muda Tindak
Pidana Khusus (Jampidsus), Dr. Febrie Adriansyah, memberikan Ceramah Pimpinan
dan pembekalan kepada peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ)
Angkatan LXXXIII Gelombang I Tahun 2026 di Aula Sasana Adhi Karyya, Kampus A
Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Jakarta, Selasa
(9/6/2026).
Kegiatan yang mengangkat tema “Transformasi
Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Era Modern” tersebut diikuti oleh 503
siswa calon jaksa, sebagai bagian dari upaya membentuk sumber daya manusia
Kejaksaan yang profesional, adaptif, dan siap menghadapi tantangan penegakan
hukum yang semakin kompleks.
Dalam ceramahnya, Febrie Adriansyah
menegaskan bahwa kepercayaan publik merupakan modal utama bagi institusi
penegak hukum. Oleh karena itu, seorang jaksa masa depan tidak cukup hanya
menguasai norma dan aturan hukum, tetapi juga harus memiliki kemampuan
multidimensi untuk menjawab perkembangan zaman.
Menurutnya, jaksa modern dituntut mampu
berperan sebagai analis, investigator, problem solver, sekaligus strategist
yang peka terhadap dinamika sosial, ekonomi, maupun politik yang memengaruhi
proses penegakan hukum.
“Jaksa masa depan harus mampu membaca
persoalan secara komprehensif, memahami akar permasalahan, serta menghadirkan
solusi yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga
memberikan dampak positif bagi masyarakat dan negara,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Jampidsus
juga menyoroti berbagai tantangan yang masih dihadapi Indonesia, mulai dari
ketimpangan penguasaan kekayaan dan sumber daya alam hingga masih tingginya
angka kemiskinan di tengah besarnya potensi ekonomi nasional.
Menurut Febrie, berbagai praktik
penyimpangan dalam sektor ekonomi, seperti under invoicing dan transfer pricing,
menjadi salah satu faktor yang dapat menghambat optimalisasi penerimaan negara
serta mengurangi manfaat kekayaan nasional yang seharusnya dapat dinikmati
masyarakat secara luas.
Karena itu, penanganan perkara tindak
pidana korupsi di era modern harus dilakukan dengan pendekatan yang lebih
komprehensif, berbasis analisis, serta mampu mengidentifikasi berbagai modus
kejahatan yang terus berkembang seiring kemajuan teknologi dan globalisasi
ekonomi.
Melalui pembekalan tersebut, Febrie
Adriansyah berharap para peserta PPPJ Angkatan 83 Gelombang I dapat memahami
tantangan besar yang akan dihadapi sebagai aparat penegak hukum, sekaligus
mempersiapkan diri menjadi jaksa yang memiliki integritas, profesionalisme, dan
keberanian dalam menegakkan hukum.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan
pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dari banyaknya perkara yang ditangani,
tetapi juga dari sejauh mana penegakan hukum mampu menjaga kepercayaan publik,
melindungi kepentingan negara, serta mendorong terciptanya kesejahteraan
masyarakat.
Dengan semangat pengabdian yang tinggi
dan integritas yang kuat, para calon jaksa diharapkan mampu menjadi generasi
penerus Korps Adhyaksa yang menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan,
berorientasi pada kepentingan rakyat, dan memberikan manfaat nyata bagi
pembangunan bangsa dan negara. (Muzer)
