JAM Datun Narendra Jatna Kerahkan Jaksa Terbaik untuk Gembleng Calon Jaksa PPPJ di Badiklat Kejaksaan RI
JAKARTA – Badan Pendidikan dan Pelatihan
(Badiklat) Kejaksaan RI terus memperkuat kualitas pendidikan bagi calon jaksa
melalui Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXIII
Gelombang I Tahun 2026. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menghadirkan
para pengajar atau Widyaiswara dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
(Datun) Kejaksaan Agung RI untuk memberikan pembelajaran langsung kepada para
peserta di Kampus A Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta.
Para peserta PPPJ
merupakan calon jaksa yang berasal dari berbagai satuan kerja Kejaksaan di
pusat maupun daerah. Selama mengikuti pendidikan, mereka dibekali beragam
materi strategis yang mencakup aspek kepemimpinan, moralitas, integritas, hukum
acara, standar operasional penegakan hukum, wawasan kebangsaan, hingga
kemampuan intelijen yang menjadi bekal penting bagi setiap insan Adhyaksa.
Dalam rangka
memperkuat pemahaman peserta mengenai tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara
(JPN), Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) R.
Narendra Jatna mengutus puluhan jaksa terbaik dari lingkungan JAM Datun
Kejaksaan Agung untuk menjadi tenaga pengajar dan pendamping pada kelas
Laboratorium Praktik Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penugasan
tersebut merupakan wujud komitmen JAM Datun dalam menyiapkan generasi jaksa
masa depan yang tidak hanya memahami aspek penuntutan pidana, tetapi juga
memiliki kompetensi yang mumpuni dalam bidang perdata dan tata usaha negara,
yang saat ini menjadi salah satu pilar penting dalam pelaksanaan tugas
Kejaksaan.
Sejak 11 Mei
hingga 3 Juni 2026, para jaksa dari berbagai direktorat di lingkungan JAM Datun
secara intensif memberikan pembelajaran berbasis praktik kepada peserta PPPJ.
Materi yang diberikan dirancang untuk memperkuat kemampuan teknis maupun
analitis peserta dalam menangani berbagai perkara dan layanan hukum yang
menjadi kewenangan bidang Datun.
Adapun materi
yang diajarkan meliputi teknik dan praktik pembuatan nota pendapat untuk
pendampingan hukum, penyusunan legal opinion atau pendapat hukum, telaahan
hukum dalam kegiatan legal assistance, serta teknik pelaksanaan legal audit
terhadap peraturan perundang-undangan.
Selain itu,
peserta juga mendapatkan pembelajaran mengenai praktik mediasi, fasilitasi dan
konsiliasi, penyusunan surat gugatan, jawaban, replik dan duplik, hingga teknik
pembuktian di persidangan dalam perkara perdata maupun tata usaha negara.
Tidak hanya itu,
para calon jaksa juga dibekali kemampuan menyusun memori banding dan kasasi,
baik dalam perkara perdata maupun tata usaha negara, sebagai bagian dari
penguatan kompetensi litigasi yang menjadi salah satu tugas utama Jaksa
Pengacara Negara.
Pembelajaran
tersebut diberikan langsung oleh para jaksa berpengalaman di lingkungan JAM
Datun, di antaranya Satriyo Wibowo, Maria Hastuti, Badrut Tamam, Bonifacius
Raya Napitupulu, Muhammad Bardan, Bagus Priyonggo, Adam Hasan Saputra, Nurintan
Marolop, Novianti Octavianna Sirat, dan Yola Veronica.
Selain itu,
terdapat pula Tri Budi Prasetyo, Yesti Mariani Gultom, Agus Kurniawan, Andi
Nugroho, Eveline Julieta Dorita Sianipar, Tumpal Sitompul, Abdul Mubin, Ramos
Harifiansyah, Nisa Zuliana Fitri, serta sejumlah jaksa lainnya yang turut
berbagi pengalaman dan keahlian kepada para peserta.
Kehadiran para
praktisi langsung dari lingkungan JAM Datun tersebut diharapkan mampu
memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada peserta PPPJ mengenai
praktik penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Dengan demikian, para
calon jaksa tidak hanya menguasai teori, tetapi juga memiliki keterampilan
praktis yang siap diterapkan saat bertugas di satuan kerja masing-masing.
Melalui
kolaborasi antara Badiklat Kejaksaan RI dan JAM Datun Kejaksaan Agung, proses
pembentukan jaksa profesional, berintegritas, dan berkompetensi tinggi
diharapkan semakin optimal, sejalan dengan visi Kejaksaan untuk menghadirkan
penegakan hukum yang modern, humanis, dan berkeadilan. (Muzer/FS)
