JAKARTA- Kejaksaan Republik Indonesia melalui program “Kejaksaan RI. Peduli” kembali menyalurkan bantuan sosial untuk korban terdampak musibah bencana alam banjir yang terjadi di wilayah Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
" Kejaksaan RI peduli kemarin ( Selasa, 18 Mei 2021- red ) menyalurkan bantuan sosial terhadap korban bencana banjir," ujar Kapuspenkum Leonard Simanjuntak dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu ( 19/5/2021)
Leonard menjelaskan Bantuan sosial tersebut berupa 200 (dua ratus) paket sembako yang disalurkan oleh Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung mewakili Jaksa Agung RI.
" guna disampaikan kepada masyarakat di kawasan Kedoya yang menjadi korban terdampak bencana banjir," ungkapnya.
Leo panggilan akrabnya, menyebut bahwa Bantuan paket sembako dimasa pandemi tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial serta wujud rasa solidaritas guna membantu meringankan beban masyarakat yang terkena dampak musibah.
( Muzer )