![]() |
Kajati Banten Dr.Asep Nana Mulyana ( kiri ) memberikan penghargaan kepada dua pejabat eselon empat asal Kejari Kota Tangerang |
BANTEN- Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati ) Banten Dr.Asep Nana Mulyana memberikan reward penghargaan atas pelaksanaan kinerja pada satuan kerja Kejaksaan Negeri di Wilayah Banten.
Penyerahan piagam penghargaan diberikan langsung oleh Kajati Banten Dr.Asep Mulyana kepada Kepala Sub Bagian Pembinaan ( Kasubagbin ) Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Tri Sumarni, SH.MH dan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan ( PBBBR ) pada Kejari yang sama Haerdin, SH.MH atas pencapaian prestasi dalam pelaksanaan kinerja, Senin (26/04/2021) Pukul 08.00 Wib di lapangan upacara Kejati Banten.
Pemberian reward oleh Pimpinan Kejati tersebut dalam rangka tim penilai daerah (TPD) Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ( WBK/WBBM ) Kejaksaan Tinggi Banten.TPD dilakukan Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Nomor : KEP-41/M.6/Cp.2/03/2021 tanggal 15 Maret 2021.
TPD telah melakukan pembinaan dan penilaian zona integritas terhadap satuan kerja Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Banten pada tanggal 25 Maret 2021 s/d 06 April 2021, pada kegiatan tersebut dilakukan penilaian dan pengecekan terhadap kinerja yang telah dilakukan akan diberikan penghargaan sebagai bentuk Reward dari Pimpinan. Hal itu sebagai upaya peningkatan atau optimalisasi progres pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM.
Pemberian reward ( penghargaan ) dilakukan melalui upacara yang dipimpin langsung oleh Kajati Banten Dr. Asep N. Mulyana dengan dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Ricardo Sitinjak, SH.MH para Asisten, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Wilayah Banten, Kabag TU, para Koordinator, para Kasi dan para Kasubag pada Kejaksaan Tinggi Banten.
Pemberian reward ( penghargaan ) kepada unit satuan kerja tersebut dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesahatan tentang Covid-19.( Muzer )