JAKARTA-Kejaksaan RI kembali menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis),Rakernis kali ini giliran Bidang Pengawasan yang diselenggarakan secara vitual ke seluruh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se- Indonesia.
Rakernis Pengawasan tahun 2020 di buka secara resmi oleh Jaksa Agung RI. Dr, Burhanuddin,dari ruang kerja Jaksa Agung sementara di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Kampus A Ragunan Jakarta Selatan,Rabu ( 30/9/2020)
Turut hadir dalam pembukaan Rakernis Pengawasan tersebut, Wakil Jaksa Agung RI. Dr. Setia Untung Arimuladi, SH. MH. dan Para Jaksa Agung Muda dari ruang kerja masing-masing, Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Amir Yanto, SH. MH. beserta para Inspektur dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, para Koordinator pada Bidang Pengawasan di Aula Jaksa Agung Muda Pengawasan.
Selain itu secara virtual acara Pembukaan Rakernis Pengawasan juga dihadiri para Kepala Kejaksaan Tinggi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, Para Asisten Pengawasan beserta jajaran Bidang Pengawasan dan para Kepala Kejaksaan Negeri dari masing-masing kantor di seluruh wilayah Indonesia.
Jaksa Agung dalam kata sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas keseriusan dan dedikasinya yang telah konsisten menjalankan tugas di tengah pandemi Covid19.
Selanjutnya Jaksa Agung mengatakan “Saya juga tidak henti-hentinya mengingatkan kepada seluruh jajaran, agar mengutamakan kesehatan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Untuk itu, saya minta kepada segenap pimpinan di bidang Pengawasan agar senantiasa memastikan ketersediaan fasilitas dalam penerapan protocol kesehatan sebagaimana yang diharapkan.”
ujarnya.
Kegiatan ini mempunyai makna yang begitu penting dan strategis. Melalui forum ini kita dapat kembali mendudukan arti penting pengawasan dalam pelaksanaan tugas keseharian.
Pengawasan sebagai suatu proses yang menjamin bahwa segala kegiatan yang dijalankan institusi telah sesuai dengan sasaran yang telah ditentukan dan sesuai dengan tujuan yang hendak diraih.
Pengawasan menjadi penting dilakukan guna melakukan penilaian, evaluasi, dan tindakan korektif yang diperlukan, manakala terjadi penyimpangan.
Rakernis Bidang Pengawasan Kejaksaan RI. tahun 2020 yang berlangsung selama dua hari dengan mengangkat tema, “ Penguatan Pengawasan Dalam Rangka Peningkatan Kinerja Kejaksaan RI. “
Tema tersebut dinilai Jaksa Agung sangat tepat mengingat penguatan pengawasan diperlukan, karena Bidang Pengawasan merupakan elemen vital yang memastikan keberhasilan kinerja Bidang Pembinaan, Pidum, Pidsus, Intelijen, dan Datun.
Penguatan pengawasan merupakan aspek fundamental dalam upaya memenuhi ekspektasi masyarakat yang menginginkan Kejaksaan menjadi institusi penegak hukum yang berintegritas, profesional, dan tepercaya.
Penguatan pengawasan dibutuhkan sebagai motor penggerak yang mengakselerasi perubahan dan perbaikan guna meningkatkan performa kinerja institusi dalam upaya memulihkan dan menumbuhkan kepercayaan publik (public trust).
Selanjutnya Jaksa Agung menyampaikan beberapa hal yang perlu dilakukan oleh Bidang Pengawasan, antara lain yaitu :
a. senantiasa berbenah, memperbaiki, dan menyempurnakan segenap potensi dan kapasitas yang dimiliki.
b. membentuk kapabilitas dan kompetensi yang mumpuni dari para personilnya.
c. mengupayakan terobosan-terobosan melalui instrument lainnya, yaitu melalui pembangunan dan pengembangan teknologi informasi.
d. merevitalisasi peran dan fungsinya dengan tidak hanya berperan layaknya “anjing penjaga” (watchdog), yang memastikan ketaatan dan kepatuhan melalui instrument penghukuman semata. Namun juga diharapkan Bidang
Pengawasan dapat mengoptimalkan perannya sebagai “dokter” dan “konsultan” yang mampu mendiagnosa, mengobati, meluruskan, memberikan nasihat (advice), dan mencegah terjadinya penyimpangan.
Melalui Rakernis Bidang Pengawasan Jaksa Agung RI juga mengharapkan agar para peserta :
1. melakukan evaluasi atas berbagai hal yang telah dialami sebagai bahan introspeksi, untuk mengetahui kekurangan, kelemahan, sekaligus potensi yang dimiliki.
2. mengidentifikasi dan menginventarisir setiap kendala dan hambatan aktual yang tengah dihadapi.
3. memformulasikan solusi, arah kebijakan, strategi, dan terobosan dalam upaya mewujudkan penguatan Bidang Pengawasan.
“ Melalui forum ini diharapkan, Bidang Pengawasan mampu menghadirkan penguatan secara kelembagaan yang berkorelasi bagi hadirnya penegakan hukum yang berkualitas, dan berkontribusi untuk membangun kepercayaan publik (public trust).” ujarnya.
Jaksa Agung berpesan kepada peserta Rakernis yang diselenggarakan dalam waktu yang singkat ini haruslah dimanfaatkan dengan baik dan optimal oleh seluruh peserta.
"Peserta Rakernis agar bersungguh-sungguh dan berperan aktif untuk saling bertukar pendapat dan mencari solusi bersama dalam memberikan kontribusi pemikiran yang positif dan inovatif.” pungkasnya.( Muzer )