![]() |
Kepala Kejari Sekadau Andri Irawan,SH.MH ( kanan ) membagikan bingkisan sembako kepada warga |
PONTIANAK- SEKADAU-Para pekerja di sektor informal yang bermukim di sekitaran Sekadayu sedang mengalami kesulitan dalam mencari nafkah sehari-hari karena situasi dan kondisi saat ini sebagai dampak Wabah Pandemic Virus Corona (COVID-19) yang membatasi diri keluar rumah demi menghindari virus Covid-19,
Melihat fenomena tersebut,Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Sekadau dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Sekadau terpanggil hati untuk memberikan bantuan kepada warga pekerja non formal yang bermukim di sekitaran Kejari Sekadau.
“Membagikan bingkisan sembako kepada para pekerja informal seperti penambang sampan, ojek pangkalan dan tukang parkir yang menggantungkan hidupnya di seputaran steigher pasar Sekadau dan warga Lansia serta warga yang sedang sakit yang bermukim di sekitar Kantor Kejaksaan Negeri Sekadau,” ujar Kepala Kejari Sekadau Andri Irawan,SH.MH kepada Wartawan,Rabu ( 8/4/2020 ) turut mendampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus : Eddy Purwanto, S.H.,Kepala Seksi Tindak Pidana Umum : Andi Salim, S.H., M.H.,Kepala Seksi Intelijen : Yosy Budi Santoso, S.H., M.H.,Kepala Seksi Pengelolaan BB & BR : Hendrik Fayol, S.H.,Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara : Henry Elenmoris T, S.H.,Kaur Kepegawaian : Aditya Dinda Rahmani, S.H.,Kaur Keuangan : Angga Rizky Bagaskoro, S.H.,Staf Seksi Pengelolaan BB & BR : Andrie Marpaung, S.H.Dan 4 orang perwakilan dari IAD Daerah Sekadau.
Andri menegaskan sembako sebanyak 100 paket yang berisi beras, minyak goreng, mie instant, gula pasir dan teh yang dibagikan tersebut berasal dari sumbangan para pegawai Kejaksaan Negeri Sekadau dan keluarganya serta ditambah dengan sumbangan dari beberapa pengusaha yang memiliki kepedulian tinggi untuk berbagi dengan sesama.
Andri Irawan mengatakan bahwa bakti sosial yang dilakukan tersebut merupakan bentuk nyata program Kejaksaan “Adhyaksa Peduli Masyarakat”,
“Khusus di daerah Kalimantan Barat dilaksanakan secara serentak pada hari Rabu tanggal 8 April 2020 oleh para pegawai Kejaksaan dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarin,” ujarnya .
Selain itu untuk literasi dan edukasi kepada masyarakat, dalam paket sembako yang diserahkan juga disertakan flyer himbauan kepada masyarakat untuk ikut berperan serta secara aktif memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan cara :1.Selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan,2. Menghindari kerumunan;3. Selalu cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau gunakan Hand Sanitizer; 4. Menjaga jarak minimal 1 meter dan hindari kontak fisik (bersalaman/bersentuhan); dan 5. Gunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Kajarai menegaskan untuk menjaga kesehatan dan menerapkan social distancing serta menghindari kerumunan,pihaknya melakukan protap Covid-19.
“Para pegawai Kejaksaan dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Sekadau saat membagikan paket sembako dilengkapi APD berupa masker dan sarung tangan,”kata Kajari.
Adapun mekanisme penyaluran dilakukan secara mobile dan on the spot langsung ke sasaran, baik menggunakan jalur darat menggunakan mobil maupun jalur sungai menggunakan perahu kelotok.( Muzer )
Tags
Kejari