Adhyaksa Foto Indonesia

Kaban Diklat: Diklat Terpadu Illegal Fishing,Bersinergi Antar Instansi Penegak Hukum Dalam Penanganan Perkara Pidana Kelautan Dan Perikanan

JAKARTA-Potensi pendapatan negara dan potensi sumber daya kelautan dan perikanan yang dulunya dinikmati nelayan asing dan badan usaha asing,kini lebih berpihak kepada nelayan local dan tentunya akan menaruh harapan untuk menyelamatkan sumber daya perikanan dan menjamin perikanan berkelanjutan.
Hal itu disampaikan dalam sambutan Kepala Badan Diklat yang di bacakan oleh Sekretaris Badiklat pada upacara Penutupan Diklat Terpadu Illegal Fishing angkatan IV yang berlangsung di Aula Sasana Adhi Karyya,Badiklat Kejaksaan RI,Ragunan,Jakarta,Selasa ( 29/10/2019 ) Diklat Gabungan aparat penegak hukum yang berlangsung selama dua minggu itu diikuti oleh,Jaksa,Polisi,Hakim,Penyidik TNI-AL,dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil agar dapat bersinergti dalam penegakan hukum dan penangan perkara tindak pidana Illegal Fishing.
“ Kebijakan menenggelamkan kapal-kapal illegal dan nilai asset Indonesia yang berhasil diselamatkan dari implementasi program tersebut mencapai ratusan triliun Rupiah,” kata sambutan Kaban Diklat Kejaksaan RI,Setia Untung Arimuladi yang diwakili oleh Sesban Diklat Abdoel Kadirun.
Ditegaskan,strategi pemberantasan tindak pidana illegal Fishing harus terus dioptimalkan khususnya dalam hal penegakan hokum,Dengan pendekatan multi rezim hokum ( multidoor System ) yaitu pendekatan penegakan hokum atas rangkaian tindak pidana dibidang Perikana dan tindak pidana lainnya terkait perikana yang mengandalkan berbagai peraturan perundang undangan.
“ Dengan pendekatan multidoor ini diharapkan juga dapat meminimilasir peluang lolosnya pelaku kejahatan dibidang kelautan dan perikanan dan pengenaan pertanggungjawaban pidana Korporasi terhadap pelaku kejahatan,membantu aparat penegak hokum mengungkap dan menangkap beneficial owner sebagai mastermind dibalik tindak pidana dibidang perikanan dan tindak pidana lainnya terkait perikanan, meskipun membutuhkan waktu relative lebih lama,” ujar Sesban Diklat dalam sambutan Kaban Diklat.
Oleh karena itu,di harapkan para penegak hokum dengan sumber daya manusia yang professional dan berintegritas,ketegasan dalam penegakan hokum,secara signifikan akan berdampak membaiknya kinerja institusi yang pada gilirannya dapat mempercepat terwujudnya kepercayaan public. ( Muzer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال