Adhyaksa Foto Indonesia

Buka Diklat PIM IV Angkatan II,Untung:Pelopor Yang Mampu Berkarya Dan Membuktikan Diri Sebagai Insan Adhyaksa

Kaban Diklat Kejaksaan RI Setia untung Arimuladi

JAKARTA-Aparat Kejaksaan Selaku Aparatur Sipil Negara Mempunyai Peranan Penting dan Strategis Dalam Menyelesaikan Tugas-Tugas Umum Pemerintahan dan Pembangunan Khususnya Dalam Penegakan Hukum. oleh Karena itu Dalam Rangka Menyelenggarakan Tugas-Tugas Tersebut, Aparat Kejaksaan Perlu Dilatih Melalui Jalur Pendidikan dan Pelatihan ( Diklat )  di Badan Diklat Kejaksaan RI.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi saat menjadi Inspektur Upacara Pembukaan Diklat Kepemimpinan Tingkat IV angkatan II di Aula Adhyaksa Loka,Kampus B,Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan,Jakarta,Kamis ( 27/6/19 )
 Lebih lanjut Kaban Diklat menjelaskan,berdasarkan Peraturan Kepala LAN Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Diklat Kepemimpinan Tingkat IV dengan materi Yang dirancang untuk Meningkatkan Kemampuan Leadership Birokrasi di Sektor Publik, Cara Pembelajarannya Berbasis Pada Pengalaman, Pembelajarannya Yang Bersifat On-Off Campus Serta Melibatkan Atasan Langsung Peserta Yang Bertindak Sebagai Mentor Nantinya.
“Mentor Dalam Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV Sangat Berperan Sebagai Pembimbing Peserta, Menyetujui dan Menguji Rancangan Proyek Perubahan Serta Menguji Implementasi Proyek Perubahan Dalam Seminar Laboratorium. Dengan Demikian Posisi Mentor Sangat Menentukan Keberhasilan Peserta Dalam Menyelesaikan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV di Badan Diklat Kejaksaan RI,” ujar Untung.
 Tujuan Penyelenggaraan Pelatihan ini adalah Membentuk Kepemimpinan Operasional pada Pejabat Struktural Eselon IV yang akan Berperan dan Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kepemerintahan di Instansinya Masing-Masing.
 Ditegaskan,kompetensi Yang Dibangun Pada Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV Adalah Kompetensi Kepemimpinan Operasional Yaitu Kemampuan Membuat Perencanaan Kegiatan Instansi dan Memimpin Keberhasilan Implementasi Pelaksanaan Kegiatan Tersebut, yang diindikasikan dengan kemampuan sebagai berikut:
 1. Membangun Karakter Dan Sikap Prilaku Integritas Sesuai Dengan Peraturan Perundang-Undangan Dan Kemampuan Untuk Menjunjung Tinggi Etika Publik, Taat Pada Nilai-Nilai, Norma, Moralitas Dan Bertanggung Jawab Dalam Memimpin Unit Instansinya;
 2. Membuat Perencanaan Pelaksanaan Kegiatan Instansi;
 3. Melakukan Kolaborasi Secara Internal Dan Eksternal Dalam Mengelola Tugas-Tugas Organisasi Kearah Efektifitas Dan Efisiensi Pelaksanaan Kegiatan Instansi;
 4. Melakukan Inovasi Sesuai Bidang Tugasnya Guna Mewujudkan Pelaksanaan Kegiatan Yang Lebih Efektif Dan Efisien;
 5. Mengoptimalkan Seluruh Potensi Sumber Daya Internal Dan Eksternal Organisasi Dalam Implementasi Kegiatan Unit Instansinya.
 Pembekalan untuk meningkatkan kualitas dan Pengetahuan Tersebut Melalui Kuliah, Diskusi, Pelatihan, Simulasi, Studi Lapangan, Seminar Serta Ceramah Dari Pimpinan Kejaksaan dan para Widyaiswara / Tenaga Pengajar. Semuanya itu akan di Perlukan Dalam Menghadapi Tantangan dan Permasalahan Serta Tuntutan dan Aspirasi Masyarakat yang Semakin Kompleks.
“Saya yakin dan Percaya Bahwa Saudara-Saudara akan Mampu Mengikuti Seluruh Program Pelatihan ini dengan Baik, Memegang Teguh Disiplin dan Ketulusan Hati Selaku Insan Adhyaksa, Yang Diharapkan Pada suatu saat akan mampu Mengambil Alih Tongkat Estafet Kepemimpinan Secara Baik,” ujarnya.
 Kaban Diklat Berharap,Setelah selesai Mengikuti Pelatihan ini dapat Menjadi Pelopor Perubahan.
 “YaituPelopor Yang Mampu Berkarya  dan Membuktikan diri sebagai Insan Adhyaksa Yang Baik, Yang Membuat Lembaga Kejaksaan RI Menjadi Sebuah Institusi Penegak Hukum yang Berwibawa, dihargai, diperhitungkan, dihormati dan dicintai, Sebagai Modal Utama, Guna Dapat Meningkatkan Kontribusi, Andil Dan Peran Dalam Upaya Membangun Negeri,” pungkasnya.( Muzer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال