Adhyaksa Foto Indonesia

Kaban Diklat Kejaksaan Setia Untung Arimuladi Secara Resmi Membuka Diklat RB Angkatan II dan manajemen Keprotoklan


JAKARTA- Reformasi Birokrasi yang tepat dan berkelanjutan adalah merupakan salah satu jawaban strategis terhadap persepsi masyarakat yang ada sekarang ini,dengan Reformasi Birokrasi ( RB )  seperti ini diharapkan bahwa proses kerja dqan outpuy kinerja Kejaksaan dapat lebih credible,Reformasi  Birokrasi Kejaksaan sebuah keharusan yang menjadi peluang dalam meraih kepercayaan masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kaban Diklat Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi saat membuka Diklat Reformasi Birokrasi bagi pejabat eselon III angkatan II dan Diklat Manajemen Keprotokolan yang berlangsung di Aula Adhyaksa Loka,Kampus B,Badiklat Kejaksaan RI,Ceger,Jakarta,Selasa ( 6/11/18 )

“ Kita harus sungguh-sungguh belajar,bahwa dalam Reformasi Birokrasi itu sama pentingnya perihal konsepsi yang tepat dan konsisten dalam implementasinya,” kata Untung.

“ Konsepsi yang tepat duiperlukan supaya kita tahu secara jelas,apa yang harus dilakukan dan kemana arah yang dituju,konsistensi implementasi diperlukan,agar masyarakat yakin bahwa Kejaksaan bersungguh-sungguh dalam melakukan Reformasi Birokrasi,” tambanhnya.

Ditegaskan,Program Reformasi Birokrasi yang mengacu pada pedoman umum Reformasi Birokrasi yang dikeluarkan oleh Kemeterian Pendayahgunaan Aparatur Negara,pada dasarnya adalah untuk proses menata ulang,mengubah,memperbaiki,dan menyempurnakan Birokrasi agar menajdi lebih baik ( Profesional,bersih,efesien,efektif,dan produktif )

Kaban Diklat menerangkan,Diklat Reformasi Birokrasi ini mecakup 6 aspek perubahan,pertama,Manajemen Perubahan,Penguatan Ketatalaksanaan,Penguanagatn system manajemen SDM,Penguatan Sistem Pengawasan,Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.sehingga dapat mempersiapkan pemimpin Birokrasi yang memiliki kompetensi Kepemimpinan Reformasi pemimpin organisasi pemerintah untuk menciptakan inovasi dan terobosan bagi perbaikan organisasi dalam rangka percepatan pelaksanaan Refomasi Birokrasi.

 Sementara Diklat Manajemen Keprotokolan  diadakan  untuk memantapkan pemahaman mengenai manajemen keprotokolan PeningkatanWawasan, Keterampilan dan Pengetahuan Keprotokolan secara Profesional dan mampu memahami etika,konsep dasar dan unsur-unsur pendukung Keprotokolan,meningkatkan kemampuan dalam menjalin sinergitas dalam tugas Keprotokolan,mampu membangun komunikasi dan tim efektif dalam Keprotokolan dan serta memiliki kepribadian dan karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa.
( Muzer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال