Kawal Asta Cita, Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan bagi Pimpinan Kejaksaan pada Panen Raya di Karawang
JAKARTA- Presiden RI
Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan bagi pimpinan Kejaksaan
yang.dinilai sukses mengawal stabilitas pangan dan penyelamatan aset negara.
Penganugerahan tersebut diberikan dalam acara Panen Raya dan Pengumuman
Swasembada Pangan pada Rabu 7 Januari 2026 di Karawang.
Penghargaan ini tidak lepas dari keberhasilan
program "Jaksa Mandiri Pangan" yang diinisiasi oleh Jaksa
Agung ST Burhanuddin. Melalui program tersebut, institusi Adhyaksa telah menunjukkan
peran aktif di luar fungsi penegakan hukum konvensional, antara lain:
1.
Optimalisasi
Aset, melalui
pemanfaatan lahan seluas jutaan meter persegi dari hasil rampasan perkara
menjadi lahan pertanian produktif.
2.
Pemberantasan
Mafia Pangan, melalui pengawasan
ketat terhadap distribusi pupuk dan pencegahan praktik spekulasi harga yang
merugikan petani.
3.
Pendampingan
hukum, dengan
memastikan tata kelola anggaran ketahanan pangan di daerah berjalan tepat
sasaran melalui pengawalan proyek strategis nasional.
Dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1/TK
dan 2/TK Tahun 2026, Presiden memberikan apresiasi kepada sejumlah pihak, di
mana koordinasi lintas sektoral antara kementerian dan aparat penegak hukum
menjadi sorotan utama. Selain penghargaan kepada Menteri Pertanian dan tokoh
daerah, penganugerahan ini menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam menjaga
stabilitas pasokan pangan nasional.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk
apresiasi atas dedikasi dalam melakukan pendampingan hukum, pengamanan proyek
strategis pangan, hingga eksekusi aset rampasan untuk lahan pertanian
produktif. Berikut adalah daftar nama penerima tanda kehormatan di lingkungan
Kejaksaan RI:
- Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., L.M (Jaksa Agung Mdua Intelijen)
- Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H. (Jaksa
Agung Muda Tindak Pidana Khusus)
- Dr. Kuntadi, S.H., M.H (Kepala Badan Pemulihan Aset)
- Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H (Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum)
- Dr. Harli Siregar, S.H., M.H (Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera
Utara)
- Agus Sahat Sampe
Tua Lumban Gaol, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur)
- Dr. Didik Farkhan, S.H., M.H (Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi
Selatan)
- H. Agus Salim (Inspektur Keuangan pada Jaksa
Agung Muda Bidang Pengawasan)
Presiden Prabowo menegaskan bahwa capaian
swasembada ini tidak lepas dari peran aparat penegak hukum yang memastikan
tidak ada kebocoran dalam distribusi pupuk maupun bantuan pertanian. Kejaksaan
dinilai berhasil menjadi "benteng" yang melindungi hak-hak petani
melalui pemberantasan mafia pangan dan pemanfaatan barang rampasan negara
senilai triliunan rupiah untuk kembali digunakan demi kepentingan rakyat. (Rls/
Muzer)
