Adhyaksa Foto Indonesia

BPOM Bekerjasama Dengan Kejaksaan,Selenggarakan Diklat Penanganan TP Obat dan Makanan


JAKARTA- BPOM ( Badan Pengawas Obat dan Makanan ) Pusat bekerjasama dengan Kejaksaan RI selenggarakan Pendidikan dan Pelatihan ( Diklat ) Terpadu Penanganan Tindak Pidana Obat dan Makanan,kegiatan pembukaan berlangsung di Aula Sasana Adhi Karyya,Badan Diklat Kejaskaan RI,Jakarta,Senin ( 26/11/18 )


Pembukaan Diklat diawali dengan sambutan sambutan dan dilanjutkan dengan pemukulan gong oleh Kepala BPOM dan penyematan tanda peserta Diklat secara simbolis.

Diklat yang berlangsung selama dua pecan itu di ikuti sebanyak 46 ( empat puluh enam ) peserta yang terdiri dari para Jaksa 9 orang dan PPNS ( Penyidik Pegawai Negeri Sipil ) BPOM ,secara resmi di buka oleh Kepala B-POM Dr.Penny K Lukito.

 Kepala B-POM mengapresiasi atas terselenggaranya Diklat Terpadu antara Penyidik B-POM dan Jaksa,” Terimakasih dan penghargaan kepada Badan Diklat Kejaksaan atas fasilitas  penyelenggaraan Diklat Penanganan Tindak Pidana di bidang Obat dan Makanan,yang merupakan langkah nyata B-POM bersama Kejaksaan Agung untuk menigkatkan kapasitas dan kompetensi petugas dalam menjalankan fungsi penindakan,” kata Penny.

Kegiatan pelatihan ini adalah realisasi nota kesepakatan antara BPOM dengan Kejaksaan Agung terkait kerjasama dan kordinasi dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi.
“ Pelatihan ini menjadi wujud nyata sinergi antara kedua instansi untuk bahu membahu melindungi masyarakat dari kejahatan di bidang obat-obatan dan makanan dengan penegakan hokum yang handal,” bebernya.

Di tegaskan,ancaman kejahatan obat dan makanan tidak hanya berdampak negative terhadap kesehatan tetapi juga merugikan ekonomi Negara dan menekan daya saing dunia usaha.
“ Lebih jauh,potensi kejahatan juga membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat termasuk ketahanan bangsa bila tidak di lakukan langkah antisipasi yang tepat,” katanya.

Melalui Diklat ini,kecakapan dan kompetensi PPNS BPOM dalam pencarian alat bukti dan pemberkasan tindak pidana dibidang Obat dan Makana harus semakin terasah meningkat,Pelatihan ini juga untuk memperkuat sinergitas atara aparat penegak hokum yang tergabung dalam Criminal Justice System tindak pidana obat dan makanan termasuk untuk mengantisipasi kejahatan pada era revolusi Industri 4.0.

Sementara,Kapus Diklat Teknis dan Fungsional pada Badan Diklat Kejaksaan Rudi Prabowo yang mewakili Kaban Diklat menyampaikan rasa gembira atas di selenggarakan Diklat Terpadu dengan BPOM yang baru pertama kali ini, selain itu juga menyampaikan fasilitas sarana dan prasarana di Kampus A ( Ragunan ) dan Kampus B ( Adhyaksa Loka-Ceger ) kepada peserta Diklat.

Dalam pembukaan Diklat ini turut hadir,Direktur Penyidikan pada BPOM Teguh,Kepala Seksi Penyidikan NAPPZA pada Direktorat Penyidikan BPOM-RI Dr.Faizal Putrajaya dan sejumlah pejabat di lingkungan BPOM Pusat,dari Badan Diklat Kejaksaan Kapusdiklat DTF Rudi Prabowo,Kabid Diklat Sentra  Sukiman dan Kasubid  Diklat Sentra Agung Sugih Harto serta sejumlah pejabat di lingkungan Badan Diklat dan Kejaksaan Agung. ( Muzer )





Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال