Adhyaksa Foto Indonesia

Kejaksaan Berduka Atas Kecelakaan JT610,Jaksa Agung Sambangi Keluarga Korban



Jakarta-Jaksa Agung H.M. Prasetyo didampingi para Jaksa Agung Muda,Kaban Diklat,Kajati DKI beserta jajaran pejabat eselon 2 Kejaksaan Agung menyambangi rumah keluarga para korban kecelakaan pesawat Lion Air JT610 tujuan Jakarta- Pangkal Pinang, Senin (29/10/18)

Wajah pimpinan Korps Adhyaksa itu tampak berduka dan merasa kehilangan karena dari 188 korban yang meninggal dunia terdapat lima orang warganya.

“Kami ikut berbelasungkawa semoga para korban mendapatkan tempat yang terbaik di sisiNya dan diampuni semua dosa-dosanya. Tak lupa kami doakan agar keluarga diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini,” kata Jaksa Agung, di Jakarta, Selasa (30/10/18).

Kediaman korban yang pertama dikunjungi adalah keluarga Andri Wiranofa di bilangan Jakarta Timur. Andri yang merupakan Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung dan istrinya, Nia Soegiono berencana kembali ke Pangkal Pinang setelah menghabiskan akhir pekan bersama keluarga di ibu kota.

 Namun sayangnya nasib berkata lain, pesawat Lion Air yang mereka tumpangi mengalami kecelakaan. Selain Andri dan istri, terdapat tiga warga Adhyaksa lain yakni, Kasi Pidsus Pangkalpinang Dody Junaedi (no manifes 075, seat 19E); Jaksa Fungsional Bangka Selatan Shandy Johan Ramadhan (manifes 122, seat 7F) dan staff Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung yang turut meninggal dunia pada penerbangan tersebut.

Selain untuk mengucapkan turut berduka cita dan rasa kehilangan yang begitu besar, Jaksa Agung beserta Jaksa Agung Muda memberikan santunan pada para keluarga korban. Kejaksaan akan mendampingi keluarga korban hingga jenazah ditemukan dan dapat dimakamkan dengan layak.

Pemerintah telah membentuk juga crisis center di Halim Perdana Kusuma. Disana, para keluarga dapat memperoleh informasi lebih lanjut mengenai identifikasi para korban. Dari 188 yang meninggal dunia, 168 keluarga korban telah mendaftarkan diri untuk menjalani cek DVI. Sebagai bentuk dukungan, Korps Adhyaksa juga membentuk Posko perwakilan Kejaksaan RI di bandara soekarno hatta (terminal IB dan Terminal III Bandara Soekarno Hatta) dan Pelabuhan Tanjung Priok untuk memberikan layanan informasi. Untuk di Posko di Bandara Soekarno Hatta masyarakat dapat menghubungi Chaerul Fauzy (Asintel Kejati Banten) HP/WA:+6287855404409 dan Budi (Dan Posko) HP/WA: 0812 1888 162. Sementara di Posko perwakilan Kejaksaan RI di Pelabuhan Tanjung Priok informasi dapat diperoleh dari Reza HP/WA: 082111522900 dan Ridho Setyawan (Kasi intel Kejari Jakarta Utara) HP/WA: 08127054081.( Rls/Muzer)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال